Warga Langkahan Aceh Utara Protes Distribusi Dana Jadup Belum Merata

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 14:29:38 WIB
Warga Langkahan Aceh Utara menggelar protes atas belum meratanya distribusi dana jaminan hidup.

ACEH UTARA — Penyaluran dana jaminan hidup (jadup) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara memicu polemik di tengah masyarakat. Warga di Kecamatan Langkahan merasa ditinggalkan karena bantuan tersebut belum juga menyentuh wilayah mereka, padahal daerah ini merupakan salah satu titik terdampak paling parah pasca-musibah pada akhir 2025 lalu.

Hingga saat ini, Pemkab Aceh Utara tercatat sudah mencairkan jadup tahap I, II, dan III untuk sejumlah wilayah. Kecamatan yang telah menerima distribusi bantuan tersebut meliputi Sawang, Tanah Jambo Aye, Lhoksukon, dan Baktiya. Sementara itu, nasib penyaluran untuk warga Langkahan dilaporkan masih tertahan dalam tahap proses administrasi.

Kondisi Ekonomi Warga Langkahan Pascabencana 2025

Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam karena kondisi ekonomi warga di Langkahan belum pulih sepenuhnya. Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat masih lumpuh, sementara kebutuhan pokok sehari-hari terus mendesak di tengah ketidakpastian bantuan pemerintah.

“Aneh, yang paling parah justru belum dapat. Malah kecamatan lain yang lebih dulu dicairkan,” ujar seorang warga Langkahan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (6/5/2026).

Kekecewaan warga didasari pada fakta bahwa kerusakan infrastruktur dan kerugian materiil di Langkahan jauh lebih signifikan dibandingkan wilayah lain yang sudah menerima bantuan. Selain sektor ekonomi, dampak sosial juga merembet ke bidang pendidikan. Banyak keluarga kesulitan membelikan perlengkapan sekolah dasar, seperti seragam, bagi anak-anak mereka.

Mengapa Penyaluran Jadup di Langkahan Terhambat?

Warga menilai lambatnya respons pemerintah daerah tidak lepas dari lemahnya representasi wilayah dalam mengawal kebijakan di tingkat kabupaten. Kondisi ini dianggap memicu ketimpangan distribusi bantuan yang seharusnya diprioritaskan berdasarkan skala kerusakan di lapangan.

“Kami seperti ditinggalkan. Yang terdampak parah justru belum diprioritaskan,” kata warga lainnya saat mengeluhkan lambannya distribusi bantuan tersebut.

Masyarakat kini menuntut transparansi dari Pemkab Aceh Utara mengenai kriteria penentuan prioritas kecamatan penerima bantuan. Mereka berharap distribusi jadup dilakukan secara adil dengan melihat realitas beban hidup yang ditanggung korban bencana secara objektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun kendala yang menyebabkan dana jadup untuk Kecamatan Langkahan belum bisa dicairkan bersamaan dengan kecamatan lainnya.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Back to top