BANDA ACEH — Penugasan enam pendakwah tersebut merupakan respons atas dinamika sosial-keagamaan di wilayah perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara yang kian kompleks. Para dai ini telah menerima Surat Keputusan (SK) resmi untuk menjalankan misi dakwah dan penguatan akidah di titik-titik strategis yang memiliki populasi mualaf cukup tinggi.
Ketua FDP Aceh, Nurkhalis, menyebutkan bahwa kehadiran para dai di lapangan tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas ibadah. Mereka memikul tanggung jawab besar dalam menjaga identitas keislaman masyarakat di kawasan yang memiliki tingkat interaksi lintas budaya dan agama yang sangat tinggi.
Wilayah penugasan para dai ini terkonsentrasi di Kecamatan Danau Paris, sebuah daerah di Aceh Singkil yang berbatasan langsung dengan wilayah administrasi Sumatera Utara. Lokasi ini dipilih karena jumlah warga mualaf terus bertambah dari tahun ke tahun, sehingga membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.
Adapun enam desa yang menjadi lokasi pengabdian para dai tersebut meliputi:
“Langkah ini tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi bagian dari misi besar pembinaan keagamaan di kawasan yang memiliki dinamika sosial-keagamaan yang cukup kompleks,” kata Nurkhalis di Banda Aceh, Kamis.
Selama satu tahun masa tugas, para dai memiliki instruksi khusus untuk menghidupkan aktivitas di masjid dan mushalla. Fokus utama mereka adalah memastikan shalat berjamaah lima waktu tetap terjaga serta memberikan bimbingan praktis ibadah kepada warga, khususnya para mualaf yang baru mendalami Islam.
Nurkhalis memerinci bahwa para dai akan mengajarkan metode Iqra’ dan Al Quran, serta memimpin pengajian rutin yang mencakup materi tauhid, fiqh, dan akhlak. Selain aspek spiritual, mereka juga didorong untuk aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Para dai juga memiliki tanggung jawab strategis dalam melakukan kaderisasi generasi muda, membina para mualaf, serta memperkuat hubungan sosial keagamaan di tengah masyarakat. Mereka juga akan menjalankan peran sebagai khatib Jumat dan penggerak kegiatan dakwah lainnya,” ujarnya.
Kondisi geografis dan sosial di perbatasan Aceh Singkil menuntut adanya proses integrasi sosial yang baik bagi para mualaf. FDP Aceh memandang bahwa pendampingan tidak boleh berhenti pada proses syahadat saja, melainkan harus menyentuh aspek penguatan akidah agar warga tidak merasa terisolasi secara sosial.
Koordinator FDP Wilayah Aceh Singkil, Ustaz Muchlis Pohan, menekankan bahwa menjaga nilai-nilai keislaman di perbatasan adalah upaya kolektif. Kehadiran dai diharapkan mampu membangun ketahanan sosial masyarakat agar tetap harmonis di tengah keberagaman.
“Dakwah di wilayah perbatasan bukan hanya tugas individu atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga nilai-nilai keislaman sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” kata Muchlis Pohan.