ACEH UTARA — Proyek pengeboran sumur bor untuk irigasi sawah di Kecamatan Lhoksukon berubah menjadi insiden berbahaya. Sebuah semburan gas bercampur lumpur dan api menyembur hingga puluhan meter pada Jumat (22/5/2026) pukul 02.00 WIB, mengejutkan warga yang tengah terlelap.
Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang Sutrisno mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dua unit rumah warga yang berada di dekat lokasi pengeboran dilaporkan terkena cipratan lumpur.
“Kami mengimbau masyarakat tidak berada di sekitar lokasi sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman,” ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat.
Proyek desa untuk memenuhi kebutuhan air sawah saat kemarau itu mulai dikerjakan pada 16 Mei 2026. Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, pengeboran mencapai kedalaman 90 meter dan mulai mengeluarkan pasir bercampur lumpur.
Pekerja kemudian menarik sebagian pipa dari dalam sumur. Beberapa jam kemudian, muncul dentuman keras disusul semburan gas yang memicu kobaran api besar dari lubang pengeboran. Api diperkirakan menjulang hingga 75 meter.
Petugas menduga semburan tersebut berkaitan dengan keberadaan pipa atau kantong gas di bawah permukaan tanah yang terdampak saat proses pengeboran. Lokasi pengeboran sendiri berada di kawasan kebun sawit dan persawahan.
Polres Aceh Utara berkoordinasi dengan PT Pema Global Energi (PGE) serta pemerintah daerah untuk menangani kejadian ini. Tim pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, kobaran api telah padam. Meski demikian, polisi tetap memasang garis polisi dan mengamankan area untuk mencegah warga mendekat. Sejumlah warga memilih mengungsi sementara sebagai langkah antisipasi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pengamanan, pendataan, serta pemeriksaan kandungan gas di lokasi kejadian. Belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab pasti semburan gas tersebut.