Harga TBS Sawit Petani di Aceh Anjlok ke Rp2.100/kg, APKASINDO Sebut Ada Indikasi Provokasi Korporasi

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Minggu, 24 Mei 2026 | 15:22:01 WIB
Harga TBS kelapa sawit petani di Aceh turun tajam hingga Rp2.100 per kilogram.

BANDA ACEHHarga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Provinsi Aceh terus merosot tajam dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun APKASINDO Aceh, harga terendah yang diterima petani di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mencapai Rp2.100 per kilogram, turun drastis dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp3.220 per kilogram.

Kepanikan Pabrik Usai Pidato Presiden Prabowo

Ketua DPW APKASINDO Aceh, Netap Ginting, mengungkapkan bahwa penurunan harga terjadi hanya dua jam setelah pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026 lalu. Pada 21 Mei 2026, harga CPO di KPBN Belawan langsung anjlok Rp2.000 menjadi Rp12.550 per kilogram.

"Harga TBS mitra swadaya terjun bebas, turun Rp700/kg menjadi Rp2.520/kg dari harga sebelumnya yang mencapai Rp3.220/kg. Saat ini, harga tertinggi di PKS hanya Rp2.520/kg dan terendah menyentuh Rp2.100/kg. Kondisi ini bertahan hingga Minggu, 24 Mei 2026," ujar Netap dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Bukan Faktor Fundamental Pasar, Melainkan Ketidakpastian Regulasi

Netap menegaskan bahwa anjloknya harga TBS tidak dipicu oleh mekanisme pasar global, melainkan kepanikan pemilik pabrik terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA) yang mengatur ekspor satu pintu. PP tersebut dinilai belum dilengkapi petunjuk teknis (juknis), sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi eksportir dan pengelola PKS.

Namun, Netap juga mencium adanya skenario lain di balik gejolak harga ini. Ia menduga ada pihak korporasi yang sengaja memanfaatkan situasi untuk memprovokasi petani sawit di Aceh melalui asosiasi tertentu agar melakukan demonstrasi terbuka menentang kebijakan pemerintah pusat.

Under-Invoicing Terbongkar, Korporasi Diduga Panik

Menurut Netap, terbitnya PP Tata Kelola SDA ini membongkar praktik curang under-invoicing atau manipulasi nilai faktur ekspor yang selama ini diduga dilakukan oleh korporasi nakal. Kepanikan para pemilik pabrik disebut sebagai respons atas terbukanya celah kecurangan tersebut.

"Mereka para korporasi sengaja memanfaatkan ketidakpastian ini untuk memprovokasi petani sawit di Aceh melalui asosiasi-asosiasi tertentu agar melakukan aksi demonstrasi terbuka menentang kebijakan pemerintah. Dengan terbitnya PP ini, praktik curang under-invoicing yang selama ini diduga dilakukan oleh korporasi nakal menjadi terbongkar. Mereka panik dan mencoba memanfaatkan petani untuk memprotes kebijakan ini," tegas Netap.

57 PKS di Aceh Masih Beroperasi Normal

Di tengah gejolak harga, Netap memastikan aktivitas operasional di lapangan masih berjalan normal. Sebanyak 57 PKS yang beroperasi di seluruh Aceh tetap membeli TBS dari petani mitra plasma maupun mitra swadaya tanpa ada pembatasan kuota atau penutupan pabrik.

Kondisi ini masih terus dipantau oleh APKASINDO Aceh. Para petani diimbau untuk tidak terprovokasi dan tetap menjual hasil panennya ke pabrik mitra sembari menunggu kejelasan juknis dari pemerintah pusat.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sawitindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top