BANDA ACEH — Persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong di Lhokseumawe kembali dibahas di tingkat pusat. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Aceh untuk mencari titik terang sengketa yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengungkapkan bahwa sebanyak 542 kepala keluarga terdampak masih menanti kepastian hak mereka. Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Aceh, ia menyebutkan salah satu alternatif yang didorong adalah pemberian kompensasi berupa satu kavling tanah kepada setiap KK.
“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak dan Ibu dari BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Selain kompensasi, pemerintah juga membuka opsi pemukiman kembali atau resettlement bagi warga eks Blang Lancang-Rancong. Nasir menekankan perlunya pembahasan komprehensif untuk menentukan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak.
Sengketa ini bermula sejak 1974 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian tuntas. Kehadiran BAM DPR RI diharapkan menjadi momentum untuk memecah kebuntuan yang sudah berlangsung 52 tahun.
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Ia menyebut persoalan ini harus diselesaikan dengan baik.
“Ini mudah-mudahan kedatangan kami bisa menyelesaikan persoalan yang macet selama 50 tahun ini. Kami hadir untuk membela hak-hak rakyat, dan negara wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap rakyat. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” kata Ahmad Heryawan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh Nurchalis, Staf Ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para kepala biro di lingkungan Setda Aceh, serta sejumlah pimpinan SKPA terkait. Keterlibatan Pertamina menjadi penting mengingat kawasan sengketa berada di sekitar wilayah operasi perusahaan migas nasional tersebut.