Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Kepala OPD, Termasuk Dinas Kesehatan dan Pendidikan

Penulis: Teuku Fahreza  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 22:33:01 WIB
Panitia seleksi resmi membuka pendaftaran 12 jabatan kepala OPD di Aceh Besar mulai 11 Juni 2026.

JANTHO — Sebanyak 12 posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bakal diisi lewat seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Panitia seleksi telah menerbitkan pengumuman resmi bernomor 01/Pansel-JPT/AB/2026 pada 10 Juni 2026.

12 Jabatan yang Diperebutkan

Posisi yang dibuka meliputi Sekretaris DPRK, Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, serta sejumlah kepala dinas. Beberapa di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Syarat Pelamar: PNS Aktif Usia Maksimal 56 Tahun

Pelamar wajib berstatus PNS, memiliki pendidikan minimal S-1 atau Diploma IV, serta kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Panitia juga mensyaratkan rekam jejak yang baik, pengalaman jabatan relevan, dan usia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan.

Alur Seleksi: Dari Administrasi hingga Wawancara

Proses seleksi dimulai dengan pendaftaran daring pada 11–25 Juni 2026. Berkas fisik diterima di Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar pada 12–26 Juni 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, penulisan makalah, presentasi, serta wawancara. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 17 Juli 2026.

Tiga Peserta Terbaik Dikirim ke Pejabat Pembina Kepegawaian

Panitia menyatakan hasil setiap tahapan akan diumumkan secara terbuka melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Aceh Besar. Tiga peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing jabatan akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk proses penetapan pejabat definitif.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Zamil, menyebut pengumuman ini menjadi pedoman bagi ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top