ACEH — Pernyataan Pius Wirawan disampaikan di sela-sela peluncuran motor listrik Tyranno X pada ajang Jakarta Fair 2026 di JIExpo Kemayoran, Sabtu lalu. Ia menyoroti bahwa meskipun kesadaran masyarakat akan efisiensi biaya operasional motor listrik sudah meningkat, insentif tetap menjadi katalis yang mempercepat keputusan pembelian.
Pius Wirawan mengungkapkan, transisi ke kendaraan listrik sebenarnya akan berjalan secara alami. Namun, keberadaan subsidi memberikan dorongan tambahan yang memotivasi konsumen untuk segera beralih.
"Insentif itu memang tidak mutlak diperlukan untuk keberlangsungan industri. Tapi kami akui, insentif akan secara signifikan meningkatkan angka penjualan," ujar Pius dalam keterangan resminya.
Menurutnya, masyarakat masih sangat mengharapkan kelanjutan skema insentif yang pernah diterapkan sebelumnya. Banyak informasi, baik valid maupun tidak, beredar di tengah publik mengenai kebijakan ini. Kejelasan menjadi kunci.
Selain besaran subsidi, Pius menekankan pentingnya kepastian dan keberlanjutan kebijakan. Kebijakan yang konsisten dan jangka panjang diperlukan untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang stabil.
Kebijakan yang berkelanjutan membantu masyarakat merencanakan pembelian. Konsumen bisa membuat keputusan lebih matang jika ada kepastian insentif. Bagi produsen, kepastian ini juga krusial untuk menyusun rencana produksi.
Pius menambahkan, pertumbuhan industri motor listrik di Indonesia akan lebih sehat jika berlangsung secara bertahap dan stabil. "Pertumbuhan yang berkelanjutan jauh lebih baik daripada kenaikan penjualan drastis namun tidak stabil," tegasnya.
Pemerintah sendiri masih menggodok skema insentif untuk kendaraan listrik. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai insentif pajak kendaraan listrik ditargetkan terbit pada Juli 2026, mundur dari jadwal awal Juni 2026.
Pengunduran ini disebabkan pemerintah masih dalam tahap perhitungan dan finalisasi skema. Proses ini memerlukan ketelitian agar kebijakan efektif dan tepat sasaran. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit dengan kuota awal 100.000 unit. Program serupa sempat berjalan dalam beberapa tahap sejak 2023.