BANDA ACEH — Dua komoditas kebanggaan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), beras sigupai dan jengkol abdya, bakal segera memiliki perlindungan hukum melalui sertifikasi indikasi geografis (IG). Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi pemerintah daerah setempat dalam mengurus dokumen pendaftaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengatakan, sertifikasi ini menjadi tameng agar komoditas lokal tidak diklaim pihak lain atau dipalsukan. “Beras sigupai dan jengkol abdya punya reputasi dan karakteristik unik yang tidak dimiliki daerah lain. Jika tidak segera didaftarkan, dikhawatirkan potensi ekonomi ini justru dinikmati pihak luar,” ujarnya di Aceh Barat Daya, Senin.
Beras sigupai merupakan varietas padi unggul aromatik khas Abdya. Jenis ini diminati karena menghasilkan nasi yang pulen, beraroma wangi seperti pandan, dan cita rasa enak. Namun, data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan setempat menunjukkan produksinya masih terbatas.
Dari total produksi beras di Abdya pada 2023 yang mencapai lebih dari 183 ribu ton, hasil panen padi sigupai kurang dari 20 persen. Angka ini menunjukkan potensi besar yang belum tergarap maksimal tanpa perlindungan hukum.
Sementara itu, jengkol abdya sudah mengantongi sertifikat dari Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul. Keunggulannya terletak pada buah yang lebih tebal, tidak mudah berulat, bertekstur pulen, dan produktivitas pohon mencapai 500 kilogram hingga satu ton per panen.
Meurah Budiman menegaskan, pendaftaran indikasi geografis bukan sekadar urusan administrasi. “Ini langkah konkret untuk meningkatkan harga jual produk di tingkat petani. Kepastian hukum atas merek kolektif dan indikasi geografis akan langsung berdampak pada penguatan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Amrizal menyambut positif inisiatif Kemenkum Aceh. Ia mengakui keterbatasan dokumentasi data selama ini menjadi hambatan utama dalam pengajuan sertifikasi.
“Kami segera instruksikan instansi terkait mengumpulkan dokumen deskripsi dan berkas yang diperlukan. Beras sigupai dan jengkol abdya adalah identitas daerah kami,” kata Amrizal. Pihaknya mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Kanwil Kemenkum Aceh dalam mendampingi proses ini.
Dengan perlindungan indikasi geografis, kedua komoditas ini diharapkan tidak hanya aman dari klaim pihak luar, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor dengan nilai jual yang lebih tinggi.