ACEH SELATAN — Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Andri Yogama kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan di Banda Aceh, Kamis (25/6).
Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Bupati Mirwan menyebut capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab, DPRK, dan semua pihak yang berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, DPRK, serta semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik," kata Mirwan di Aceh Selatan, Sabtu.
Menurut Mirwan, opini WTP bukanlah garis finis. Ia justru memandangnya sebagai amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kinerja, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan yang semakin efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. "Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus bekerja lebih baik, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Selatan," ujarnya.
Bupati menekankan bahwa raihan opini WTP ke-11 ini merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata keberhasilan individu. Penghargaan tersebut, kata dia, harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan penyerahan opini WTP turut dihadiri Sekda Kabupaten Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan.