Anggota Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi DPRA, Irfansyah, mengungkapkan bahwa delegasi DPRA kembali mendapat pertanyaan kritis saat membahas keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen bersama DPR RI. Pemerintah pusat mempertanyakan urgensi penambahan dana Otsus jika realisasi anggaran yang sudah tersedia, termasuk TKD, masih rendah.
"Kami kembali dipertanyakan mengenai tingginya SILPA. Pemerintah pusat mempertanyakan urgensi penambahan dana Otsus apabila realisasi anggaran yang telah tersedia belum dapat dimanfaatkan secara optimal," ujar Irfansyah dalam rapat tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Satgas DPRA, H. Abdurrahman Ahmad, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Satgas Nomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026. Delapan SKPA yang hadir langsung antara lain Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Setiap dinas diminta memaparkan perkembangan administrasi dan kendala di lapangan. Fokus utama percepatan ada pada program-program yang bersumber dari Dana TKD, yang dampaknya langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di kabupaten/kota dan desa.
Anggota Satgas DPRA lainnya, Yahdi Hasan, menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, eksekusi anggaran yang cepat dan tepat menjadi bukti konkret bahwa Aceh mampu mengelola dana transfer dan dana Otsus secara optimal.
Yahdi meminta Sekretaris Daerah Aceh untuk turun tangan meminimalkan kendala administratif yang kerap menghambat proses pengadaan barang dan jasa. "Persoalan kualifikasi pelaku usaha dan hambatan birokrasi lainnya harus disederhanakan agar program berjalan sesuai target waktu," tegasnya.
Jika eksekusi dana TKD terus melambat, risiko terbesarnya bukan hanya proyek pembangunan fisik yang tertunda. Lebih dari itu, posisi tawar DPRA dalam memperjuangkan kelanjutan Dana Otsus 2,5 persen di tingkat nasional bisa melemah. Pemerintah pusat, menurut Irfansyah, akan terus mengawasi rasio realisasi anggaran Aceh sebagai salah satu indikator kelayakan.
DPRA berharap langkah koordinasi ini mampu memutus rantai tingginya SILPA dan memastikan setiap rupiah dana TKD serta Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Aceh, mulai dari perbaikan infrastruktur pendidikan hingga penanggulangan bencana hidrometeorologi yang kian sering terjadi.