BANDA ACEH — Selama ini, infrastruktur kebencanaan kerap dipahami hanya sebatas lembaga pemerintah, posko, alat berat, jalur evakuasi, atau sirene peringatan dini. Padahal, media lokal memiliki fungsi yang tak kalah vital sebagai penghubung antara pemerintah, masyarakat, relawan, dan kelompok rentan.
“Media jangan hanya diposisikan sebagai kanal atau saluran untuk menyebarluaskan informasi kebencanaan. Media justru harus dimasukkan sebagai bagian dari infrastruktur pengendalian bencana,” kata Tria Patrianti.
Menurutnya, kemampuan media untuk tetap beroperasi saat bencana terjadi adalah cerminan ketahanan suatu daerah. Jika media lumpuh akibat listrik padam, jaringan komunikasi terputus, atau kantor redaksi ikut terdampak, itu menandakan infrastruktur komunikasi kebencanaan belum siap.
Tria menjelaskan, kegagalan media memberitakan bencana bukan semata persoalan redaksi. “Bisa jadi karena infrastrukturnya memang tidak siap. Media tidak memiliki genset, jaringan komunikasi cadangan, peralatan keselamatan, sarana transportasi, maupun prosedur kerja ketika keadaan darurat,” ujarnya.
Kondisi ini sangat riskan bagi Aceh yang berada di kawasan rawan gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor. Media lokal yang beroperasi di zona merah bencana kerap menjadi korban pertama saat infrastruktur publik runtuh.
Tria mendorong pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian serius terhadap kesiapan sarana media lokal. Dukungan itu bisa berupa:
Dalam perspektif komunikasi risiko, Tria menekankan perlunya pergeseran pola pemberitaan. Selama ini, media cenderung menerapkan event-oriented reporting—baru ramai memberitakan setelah banjir, gempa, atau longsor terjadi, dengan isi didominasi jumlah korban dan kerusakan bangunan.
“Media seharusnya tidak menunggu bencana terjadi. Media harus terus mengingatkan masyarakat dan pemerintah mengenai risiko yang ada. Dari sinilah media berfungsi sebagai pengawal bencana atau disaster watchdog,” tegasnya.
Pertama, media berperan membangun kesadaran risiko. Besarnya dampak dan jumlah korban bencana tidak hanya dipengaruhi kekuatan bencana, tetapi juga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap ancaman di lingkungannya. Media daerah dapat secara konsisten menyampaikan peta rawan bencana, tanda-tanda alam, jalur evakuasi, dan prosedur penyelamatan.
“Informasi seperti ini tidak boleh hanya disampaikan satu kali. Kesadaran risiko harus dibangun secara terus-menerus melalui pemberitaan yang mudah dipahami, relevan dengan kondisi lokal, dan tidak menimbulkan kepanikan,” katanya.
Kedua, media menjadi jembatan yang menerjemahkan informasi teknis dari pemerintah dan akademisi ke bahasa publik. Tanpa media yang tangguh, rantai komunikasi kebencanaan bisa putus di tengah jalan—dan itu artinya nyawa taruhannya.