Walhi Aceh Kampanyekan Keadilan Ekologis di CFD Banda Aceh, Soroti 8.550 Hektare Kerusakan PETI

Penulis: Faisal Hasbi  •  Senin, 21 September 2026 | 05:01:31 WIB
Peserta aksi TAPAK BUMI Walhi Aceh membawa poster dan spanduk saat kampanye keadilan ekologis di kawasan Car Free Day Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).

BANDA ACEH — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menggelar aksi bertajuk TAPAK BUMI di kawasan Car Free Day Banda Aceh, Minggu (20/9/2026). Kegiatan ini diinisiasi untuk memperingati Hari Keadilan Ekologis yang mengusung tema "Dari Tapak untuk Keadilan Antar Generasi". Aksi diikuti pelajar, mahasiswa, komunitas muda, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum.

Peserta membawa poster serta spanduk berisi pesan tentang perlindungan lingkungan dan keadilan ekologis. Sejumlah peserta mengenakan kostum dari bahan daur ulang seperti plastik dan botol bekas yang menggambarkan ekosistem serta persoalan kerusakan lingkungan.

Kerusakan PETI di Aceh Capai 8.550 Hektare

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin Acal, menyatakan persoalan ekologis juga terjadi di Aceh. Walhi Aceh mencatat kerusakan lingkungan akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Aceh telah mencapai lebih dari 8.550 hektare hingga pertengahan 2026.

Kerusakan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan bentang alam Ulu Masen. "Investasi ekstraktif terus terjadi dan mengorbankan masyarakat adat. Deforestasi terus berlangsung, pertambangan tanpa izin juga semakin meluas. Selain itu, bencana ekologis terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia," kata Afifuddin.

Mengapa Generasi Muda Jadi Sasaran Kampanye

Walhi Aceh sengaja melibatkan pelajar dan mahasiswa dalam kampanye tersebut. Sejumlah sekolah yang mengikuti kegiatan di antaranya SMA Negeri 4 Banda Aceh, SMA Negeri 3 Banda Aceh, dan SMK-SMTI Banda Aceh. Selain pelajar, kegiatan juga diikuti mahasiswa dan komunitas pecinta alam.

Afifuddin menilai keterlibatan generasi muda penting karena mereka akan menjadi pihak yang merasakan dampak dari keputusan pengelolaan lingkungan yang dibuat saat ini. "Kita ingin mengampanyekan bahwa keadilan ekologis bukan hanya soal bagaimana kita mengeksploitasi alam untuk memenuhi kebutuhan kita saat ini. Generasi yang akan datang juga harus menikmati apa yang kita nikmati hari ini," ujarnya.

Menurut dia, keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai kondisi lingkungan saat ini, tetapi juga hak generasi mendatang untuk mendapatkan lingkungan yang baik. "Keadilan ekologis juga berarti memastikan generasi yang akan datang memiliki hak untuk menikmati alam dan lingkungan yang baik, sebagaimana yang kita nikmati hari ini," ujarnya.

Pawai Long March hingga Pameran Foto Lingkungan

Rangkaian kampanye diisi dengan pawai long march, teatrikal, maskot show, orasi ekologis, serta pameran foto dan poster lingkungan. Hari Keadilan Ekologis pertama kali dideklarasikan pada 20 September 2025 dalam Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XIV WALHI di Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Afifuddin berharap momentum tersebut dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai persoalan ekologis. "Kita berharap Hari Keadilan Ekologis yang diperingati setiap 20 September ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Hari Keadilan Ekologis Nasional," ujarnya.

Dia menambahkan perhatian terhadap persoalan lingkungan tidak hanya diperlukan di Aceh, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia yang menghadapi bencana dan kerusakan ekologis. "Perhatian kita tidak hanya tertuju pada bencana ekologis di Aceh, tetapi juga pada berbagai bencana ekologis yang terjadi di seluruh Indonesia," jelasnya.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: waspadaaceh.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top