ACEH — Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Gelombang 7 diikuti 192 peserta yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Program ini masuk dalam Pengembangan Sumberdaya Manusia Perkebunan (SDM Perkebunan) tahun 2026 yang disponsori BPDP dan didukung teknis oleh Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma (Salma) Ditjenbun.
BPI menyelenggarakan pelatihan dalam enam kelas. Selain Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, kegiatan ini juga didukung Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur serta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam.
Kepesertaan pelatihan tidak serta-merta. Rekomendasi Teknis (Rekomtek) diusulkan dari Disbun kabupaten/kota ke Disbun provinsi, lalu diteruskan ke Direktorat Salma Ditjenbun. Dari usulan berjenjang itu, Ditjenbun menerbitkan Keputusan Rekomtek Peserta Pelatihan.
Mekanisme tersebut memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi syarat administratif dan teknis. Pelatihan digelar selama enam hari efektif atau 48 jam pelajaran.
Peserta mempelajari cara mengelola kebun kelapa sawit secara utuh. Materi meliputi regulasi dan kebijakan budidaya kelapa sawit, persiapan benih dan bahan tanam, persiapan lahan, serta penanaman.
Materi lain mencakup perawatan tanaman belum menghasilkan (TBM), perawatan tanaman menghasilkan (TM) dan fruitset, pengendalian gulma, pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyakit.
Satu hari dialokasikan untuk kunjungan lapang ke Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai di Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Koperasi ini sudah mendapatkan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), yang berarti pengelolaan kebunnya dinilai ramah lingkungan dan diakui pembeli minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari 150 negara.
Sebagian besar pembeli CPO bersertifikat RSPO berasal dari Eropa dan Amerika. Koperasi tersebut juga sedang mengajukan sertifikasi ISPO, program Sarana Prasarana dari BPDP, dan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Selama pelatihan, peserta tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga pengalaman dan konektivitas dengan praktisi sawit dari narasumber BPI. Peserta juga bertukar informasi dengan pemegang regulasi dan kebijakan dari Disbun provinsi, kabupaten, dan kota.
Kebersamaan itu tetap dilanjutkan pasca pelatihan melalui grup media yang dikelola BPI. Langkah ini menjaga akses peserta terhadap informasi teknis dan peluang program lanjutan.