ACEH BESAR — Pondok Baca Al-Munawwarah berdiri di halaman rumah Jamalidiana sejak 20 Juni 2022. Hingga kini, kegiatan belajar belum memiliki gedung permanen sehingga dilakukan di ruang terbuka.
Kondisi itu membuat kegiatan anak-anak bergantung pada cuaca. Saat hujan atau terik, proses belajar terganggu karena tidak ada tempat berlindung yang layak.
Jamalidiana menyebut kendala utama bukan pada semangat anak-anak. Persoalan justru datang dari keterbatasan fasilitas dan biaya operasional yang rutin.
"Kendala terbesar kami sebenarnya bukan pada semangat anak-anak untuk belajar, tetapi pada keterbatasan sarana dan pendanaan operasional yang rutin," ujar Jamalidiana kepada Dialeksis.com, Jumat (25/9/2026).
Perempuan yang akrab disapa Diana itu mengelola pondok baca bersama sejumlah relawan. Sebagian besar pengurus masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Status itu membuat mereka harus membagi waktu antara kegiatan pendidikan dan pengelolaan pondok baca. Keterbatasan relawan menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan kegiatan literasi secara rutin.
Pondok Baca Al-Munawwarah pernah menerima bantuan 1.000 buku dan rak dari Perpustakaan Nasional RI pada Juli 2025. Diana menilai bantuan itu sangat membantu menambah bahan bacaan anak-anak.
"Kami memang pernah menerima bantuan seribu buku dan rak dari Perpustakaan Nasional RI pada Juli 2025, dan itu sangat membantu. Tapi bantuan buku saja tidak cukup jika tempat belajarnya belum layak," ujarnya.
Diana yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK) menyoroti kebutuhan tempat belajar yang permanen.
"Kalau hujan atau terik, kegiatan anak-anak tentu terganggu karena kami belum memiliki tempat belajar yang permanen," katanya.
Diana berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait memberi perhatian lebih terhadap TBM berbasis komunitas. Kebutuhan paling mendesak menurutnya adalah dukungan pembangunan infrastruktur.
"Yang paling mendesak adalah dukungan pembangunan infrastruktur bagi TBM berbasis komunitas seperti kami. Bukan hanya bantuan buku, tetapi juga perhatian nyata terhadap tempat anak-anak belajar," katanya.
Ia juga mendorong adanya akses pendanaan atau skema hibah khusus bagi TBM yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Menurut Diana, TBM yang telah memiliki legalitas berupa SK lembaga dan Nomor Pokok Perpustakaan semestinya lebih mudah mengakses program pembinaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Kerja sama antara TBM, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dinilai perlu terus diperluas. Salah satu program yang pernah berjalan di pondok baca itu adalah KKN Literasi dan Numerasi Universitas Syiah Kuala.
Diana berharap dukungan yang lebih berkelanjutan dapat membantu Pondok Baca Al-Munawwarah menyediakan tempat belajar yang layak. Hal itu sekaligus menjaga semangat anak-anak mengikuti kegiatan literasi.
"Kami juga berharap ada pengakuan dan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan satu kali kirim," tutupnya.