BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh dilaporkan telah berulang kali menyampaikan masukan strategis dalam rapat koordinasi penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Masukan itu disampaikan kepada Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, termasuk kepada Irjen Wahyu Bimandoro, namun sebagian dinilai belum ditindaklanjuti.
Informasi ini disampaikan sumber internal Pemerintah Aceh kepada Dialeksis.com pada Senin (5/10/2026). Sumber tersebut menilai persoalan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu segera dibenahi agar penanganan bencana tidak berjalan lamban.
Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah pengadaan alat berat di setiap kabupaten/kota, khususnya untuk pengerukan sungai. Usulan itu muncul karena Aceh sebentar lagi memasuki periode hujan dengan intensitas tinggi.
"Sebentar lagi menghadapi hujan besar di Aceh. Sudah Oktober, November, Desember. Wagub sudah memberikan masukan kepada Kaposko pusat, termasuk kepada Pak Irjen Wahyu Bimandoro, agar diberikan alat berat untuk setiap kabupaten/kota, terutama untuk pengerukan sungai," ujar sumber tersebut.
Hingga kini, usulan itu belum mendapatkan respons sebagaimana diharapkan. Sumber menyebut kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat risiko banjir dan longsor yang mengintai.
"Sudah berulang kali disampaikan. Jangan nanti ketika banjir kembali terjadi, pemerintah daerah yang disalahkan," katanya.
Keberadaan Kaposko Wilayah Satgas PRR Aceh turut dipertanyakan. Sumber internal Pemerintah Aceh mengharapkan pejabat yang ditugaskan mengawal rehab-rekon lebih banyak berada di lapangan untuk memastikan kebutuhan daerah segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ditugaskan sebagai Kaposko untuk Aceh, seharusnya standby di Aceh. Harus mengelilingi daerah, melihat apa yang menjadi kekurangan dan kemudian melaporkannya," ujarnya.
Menurut sumber, tugas Kaposko tidak sebatas mendampingi pejabat pemerintah pusat saat berkunjung ke Aceh. Keberadaan pejabat penghubung justru dibutuhkan ketika pejabat pusat telah kembali ke Jakarta agar komunikasi dan koordinasi tetap berjalan.
"Jangan hanya ketika Mendagri datang kemudian ada di Aceh. Setelah Mendagri kembali ke Jakarta, Kaposko juga ikut kembali. Seharusnya tetap standby di sini untuk mendampingi proses pemulihan," katanya.
Sorotan lain berkaitan dengan transparansi anggaran penanganan bencana yang disebut mencapai sekitar Rp24 triliun. Pemerintah Aceh meminta penggunaan anggaran tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik.
"Masukan yang lain juga disampaikan Wagub dalam rapat agar pemerintah pusat transparan terhadap anggaran Rp24 triliun itu, supaya rakyat tahu penggunaannya," ujar sumber.
Sumber mempertanyakan sejumlah program pemerintah pusat yang sebelumnya disebut akan mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana.
"Mana sekarang program-program yang katanya akan ada anggarannya? Mana yang sampai sekarang belum selesai? Apa yang dikawal Kaposko?" katanya.
Persoalan lain yang disorot adalah pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran pemerintah daerah, termasuk rehabilitasi jalan pascabencana. Sumber mencontohkan pekerjaan jalan dari kawasan Sawang menuju titik tertentu yang telah mencapai progres fisik sekitar 60 persen, tetapi pencairan anggarannya baru sekitar 20 persen.
"Yang harus dipikirkan adalah progres lapangan sudah berapa, bukan hanya progres penarikan anggaran," katanya.
Menurut sumber, kontraktor sedang mengejar penyelesaian pekerjaan sebelum musim hujan tiba. Salah satu pekerjaan dengan nilai paket sekitar Rp20 miliar dikebut oleh rekanan agar dapat diselesaikan sebelum kondisi cuaca memburuk.
"Kontraktor mengatakan mereka masih sanggup menyelesaikan 100 persen dan setelah itu mengajukan penarikan. Mereka mengejar waktu karena sebentar lagi hujan," ujarnya.
Sumber menilai pemerintah perlu melihat realisasi fisik dan kondisi lapangan secara proporsional, bukan semata-mata menjadikan penyerapan anggaran sebagai ukuran keberhasilan. Ia juga mempertanyakan pola pembagian tanggung jawab dalam penanganan bencana, terutama karena bencana Aceh telah ditetapkan sebagai bencana nasional.