Komdigi Alihkan 45 Ha Lahan Depok ke Kementerian PKP, Target 150 Ribu Rumah Subsidi

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:04:02 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid dan Menteri PKP Maruarar Sirait menghadiri rapat bersama BPK di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

ACEH — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengalihkan aset lahan seluas 45 hektare di Depok, Jawa Barat, kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung program rumah subsidi. Pengalihan aset ini disepakati dalam rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi bagian dari program prioritas Presiden di sektor perumahan rakyat. Menteri PKP Maruarar Sirait memperkirakan lahan tersebut dapat menampung lebih dari 150 ribu unit hunian, meski jumlah pastinya masih akan dihitung lebih lanjut.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan pengalihan status lahan 45 hektare di Depok merupakan hasil rapat bersama BPK. Menurut Meutya, langkah itu diambil untuk mempercepat program prioritas pemerintah, yaitu perumahan untuk rakyat.

"Pada intinya kami sangat berterima kasih kepada BPK karena rapat hari ini akhirnya membuahkan sebuah hasil yang insya Allah akan cukup konkret untuk segera dilaksanakan, yaitu iktikad dari kami, dari Kementerian Komdigi untuk mengalihstatuskan lahan seluas 45 hektare kepada Kementerian PKP untuk mendukung program prioritas Presiden, yaitu perumahan untuk rakyat," kata Meutya di Gedung BPK, Rabu (7/10/2026).

Respons Kementerian PKP

Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai lahan 45 hektare merupakan aset yang cukup besar untuk mendukung penyediaan hunian, khususnya rumah susun subsidi.

"Saya juga berterima kasih kepada Ibu Meutya Hafid, Menteri Komdigi Republik Indonesia, karena sudah memberikan dukungan yang luar biasa berupa pengalihan aset seluas 45 hektare di Depok," ujar Maruarar.

Perbandingan dengan Aset Meikarta

Maruarar membandingkan luas lahan tersebut dengan aset yang sebelumnya diberikan Lippo untuk pembangunan hunian di Meikarta, yakni sekitar 30 hektare. Menurutnya, lahan di Depok jauh lebih besar.

"Itu sangat besar, lebih besar dari hibah dari Lippo di Meikarta yang sebesar 30 hektare," katanya.

Perkiraan Jumlah Unit Hunian

Dengan desain pembangunan yang tepat, Maruarar memperkirakan lahan tersebut dapat menampung lebih dari 150 ribu unit hunian. Perkiraan itu mengacu pada rencana pemanfaatan lahan sekitar 30 hektare di Meikarta yang dalam desain awal disebut dapat menampung sekitar 141 ribu unit.

"Lalu saya duga dengan desain yang baik, saya rasa bisa lebih dari 150 ribu unit," ungkapnya.

Meski demikian, jumlah unit yang nantinya dapat dibangun di atas lahan 45 hektare tersebut masih harus dihitung lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi mengenai skema penerima, harga jual, jadwal pembangunan, maupun mekanisme pendaftaran bagi calon penghuni.

Apa yang Perlu Diketahui Calon Penerima

Program rumah subsidi umumnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria penghasilan tertentu sesuai regulasi Kementerian PKP. Namun, bahan berita ini tidak menyebutkan secara rinci syarat penerima, nominal subsidi, maupun bank penyalur untuk program di lahan Depok tersebut.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi resmi mengenai program rumah subsidi dapat memantau kanal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pengumuman resmi pemerintah. Hindari mengikuti pendaftaran yang dilakukan oleh pihak tidak resmi atau mengatasnamakan program pemerintah tanpa dasar yang jelas.

Informasi lengkap mengenai tahapan, persyaratan, dan jadwal pelaksanaan pembangunan rumah subsidi di lahan Depok dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian PKP. Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang menjanjikan unit rumah subsidi dengan meminta biaya pendaftaran atau uang muka di luar ketentuan resmi.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top