BANDA ACEH — Rapat paripurna DPRA yang digelar Kamis (8/10/2026) menghasilkan kesepakatan atas arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran mendatang. Dokumen KUA-PPAS 2027 memuat kerangka plafon anggaran yang menjadi acuan pembahasan RAPBA 2027.
Penandatanganan dilakukan Plt Sekda Aceh Taufik bersama pimpinan DPRA. Gubernur Aceh diwakili Taufik dalam agenda tersebut.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud.
KUA-PPAS berisi arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Dokumen ini menentukan sektor mana yang mendapat porsi besar dalam RAPBA 2027.
Setelah disetujui, KUA-PPAS menjadi pijakan Pemerintah Aceh dan DPRA melanjutkan penyusunan RAPBA 2027. Pembahasan anggaran akan mengacu pada plafon yang sudah disepakati.
Paripurna tersebut juga menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026. Peralihan masa sidang ini mengubah agenda kedewanan ke tahapan pembahasan anggaran Aceh.
DPRA selanjutnya melanjutkan sejumlah agenda, termasuk pembahasan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Tahapan ini menentukan program apa saja yang masuk dalam APBA 2027.
KUA-PPAS menentukan plafon belanja daerah sebelum RAPBA dibahas. Prioritas yang tertuang di dalamnya berdampak pada alokasi program layanan publik di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Pembahasan RAPBA 2027 akan berlangsung pada Masa Persidangan III. Hasilnya menentukan besaran anggaran untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program lainnya.