ACEH — Bursa Efek Indonesia meminta klarifikasi kepada MSCI atas usulan penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Pengumuman lembaga indeks global itu ditegaskan masih berstatus konsultasi hingga 30 April 2027 dan belum menjadi keputusan final. Permintaan klarifikasi muncul setelah IHSG anjlok 14,91% dalam sepekan ke level 5.185,105.
Permintaan klarifikasi disampaikan melalui rilis resmi P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Valentina Simon. BEI menyatakan menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian, tetapi tetap meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan lembaga tersebut.
Alasannya, sejumlah langkah reformasi pasar telah dijalankan otoritas dan bursa. BEI juga menegaskan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menjaga integritas pasar modal serta kepercayaan investor.
Valentina menegaskan pengumuman MSCI belum bersifat final. Tenggat konsultasi ditetapkan hingga 30 April 2027, sehingga posisi Indonesia dalam klasifikasi MSCI masih terbuka untuk berubah.
"Pengumuman MSCI masih berada dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027 dan belum merupakan keputusan final. Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien," tulis Valentina dalam rilis resminya, Sabtu (17/10/2026).
Sebagai bagian dari respons bersama, konferensi pers digelar di Gedung BEI pada Jumat (16/10). Forum itu dihadiri jajaran petinggi negara dan otoritas keuangan, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, dan COO Danantara Dony Oskaria.
Hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Direktur Utama KPEI Antonius Herman Azwar, serta Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat. Dalam forum tersebut OJK menegaskan komitmen memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal.
Tekanan di pasar modal tercermin pada kinerja indeks sepanjang pekan 12-16 Oktober 2026. IHSG merosot 14,91% dan ditutup di level 5.185,105, turun dari posisi pekan sebelumnya 6.093,759.
Pada perdagangan Jumat (16/10/2026) pagi pukul 08.58 WIB, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan atau trading halt setelah IHSG menyentuh penurunan 8%. Kapitalisasi pasar bursa ikut tergerus 14,43% menjadi Rp 9.157 triliun dari Rp 10.701 triliun.
Sejumlah indikator transaksi harian bergerak mixed:
Status konsultasi memberi ruang bagi BEI dan OJK untuk mempertahankan klasifikasi Emerging Market, yang selama ini menjadi acuan alokasi dana sejumlah investor institusi global. Keputusan MSCI nanti berdampak langsung pada potensi arus dana asing ke saham-saham berkapitalisasi besar di BEI.
Bagi emiten, ketidakpastian klasifikasi menambah tekanan di tengah jual bersih asing yang sudah berjalan sepanjang tahun. Perdagangan pekan depan akan mencermati apakah permintaan klarifikasi BEI menghasilkan sinyal positif dari MSCI sebelum tenggat konsultasi 30 April 2027.