SIGLI — Kehadiran Abuya Habibie M. Waly mewakili Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu H. Muhamad Ali atau Abu Paya Pasi. Laboratorium gelap yang ditinjau diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Pengungkapan lokasi itu disebut sebagai bagian dari upaya aparat memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Dari perspektif keagamaan, Abuya Habibie menyebut pemberantasan narkotika bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum. Ulama, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dinilai harus terlibat. Penyalahgunaan narkotika mengancam keselamatan jiwa, merusak masa depan generasi muda, dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
"Pemberantasan narkotika harus menjadi ikhtiar bersama. Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai agama, pendidikan akhlak, dan kepedulian masyarakat agar generasi muda Aceh terlindungi dari bahaya narkoba," ucap Abuya Habibie.
Abuya Habibie berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dinilai perlu menjangkau lingkungan keluarga dan gampong. Edukasi keagamaan, pembinaan generasi muda, serta kepedulian terhadap lingkungan disebut penting untuk membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba.
Kunjungan kerja Kapolri di Pidie turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kabinda Aceh, Kepala BNN Aceh, dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya juga hadir.
Kehadiran unsur ulama dalam kunjungan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat. Sinergi itu diharapkan memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Aceh yang aman, damai, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Pengungkapan laboratorium narkotika ilegal di Gampong Dayah Tanoh menjadi penanda bahwa persoalan narkoba di Aceh tidak hanya soal peredaran, tetapi juga produksi. Penanganan berkelanjutan di tingkat gampong dinilai menjadi kunci agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada satu pengungkapan kasus.