JAKARTA — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama RI, memperpanjang pendaftaran Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) hingga 21 September 2026. Beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa baru semester ganjil 2026/2027 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mitra.
Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) menawarkan berbagai manfaat bagi penerimanya. Manfaat tersebut meliputi pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 8 semester, tunjangan biaya hidup selama 48 bulan, bantuan laptop, dan program mentoring. Program ini bertujuan membantu mahasiswa dari kalangan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Persyaratan Pendaftaran BeZakat
Calon penerima beasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia yang beragama Islam.
- Nilai rapor SMA minimal 80.
- Memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari kampus mitra.
- Bukti pembayaran UKT semester 1.
- Surat pernyataan komitmen bermaterai.
- Surat rekomendasi dari kepala sekolah atau tokoh masyarakat.
- Bukti kondisi kurang mampu (SKTM).
- Dokumen penghasilan orang tua kategori asnaf fakir miskin.
- Esai pribadi maksimal 1.500 kata.
- Esai proyek perubahan maksimal 1.500 kata.
Cara Mendaftar Beasiswa Zakat Indonesia
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Calon pendaftar diharapkan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu pendaftaran.
Dengan adanya program BeZakat ini, Kementerian Agama RI berharap memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mengakses pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Ringkasan Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026
| Penyelenggara | Kementerian Agama RI |
| Jenjang | S1 di PTN & PTKIN mitra |
| Pendaftaran | Diperpanjang hingga 21 September 2026 |
| Manfaat | UKT 8 semester + tunjangan hidup 48 bulan + laptop + mentoring |
| Daftar di | pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id |
Tenggat pendaftaran sudah diperpanjang dua kali oleh Kementerian Agama, kini menjadi 21 September 2026.