BANDA ACEH — Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi menyatakan pengendara kehilangan kendali sebelum terjatuh ke sungai. Sepeda motor yang dikendarai Husaini sempat menabrak batu di pinggiran sungai setelah terperosok.
Husaini merupakan warga Desa Lambaro Tunong, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. Ia mengendarai Suzuki Satria warna hijau tanpa nomor polisi.
Uji Top Speed Sebelum Kecelakaan
Menurut Mawardi, sebelum kecelakaan korban bersama rekannya disebut mencoba melakukan uji top speed. Saat melintas di jalan yang menikung, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi hingga korban kehilangan kendali.
"Pengendara kehilangan kendali sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan terjatuh ke dalam sungai serta menabrak batu di pinggiran sungai," kata Mawardi, Sabtu (19/9/2026).
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan kering dengan cuaca cerah. Lokasi kecelakaan berada di ruas jalan yang menikung.
Luka Robek di Kepala, Korban Meninggal di RSU Zainal Abidin
Husaini mengalami luka robek pada bagian kepala dan sejumlah luka lainnya. Korban dievakuasi dan dibawa ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh, tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada bagian depan.
Polisi Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Banda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan keluarga korban, Jasa Raharja, dan Basarnas dalam penanganan kecelakaan tersebut.
Mawardi mengimbau pengendara tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama saat melintas di ruas jalan yang memiliki tikungan.
"Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.