Pencarian

Moeldoko Kritik Insentif Motor Listrik Maju-Mundur, Dealer Terancam Tutup

Selasa, 22 September 2026 • 10:04:08 WIB
Moeldoko Kritik Insentif Motor Listrik Maju-Mundur, Dealer Terancam Tutup
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyampaikan kritik dalam RDPU Panja Kendaraan Listrik bersama Komisi VII DPR RI.

ACEH — Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengkritik pemerintah yang belum merealisasikan insentif kendaraan listrik hingga menjelang akhir September 2026. Ia menilai ketidakpastian kebijakan ini membuat dealer dan pabrikan motor listrik di Indonesia macet total. Moeldoko meminta DPR mendukung pemerintah agar segera menerbitkan insentif dengan jangka waktu minimal tiga tahun.

Kritik itu disampaikan Moeldoko dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI. Ia menyebut janji insentif yang terus mundur telah menciptakan kebingungan di tingkat pelaku usaha.

Pada Agustus lalu, Purbaya Yudhi Sadewa yang saat itu masih menjabat Menteri Keuangan, menyatakan subsidi pembelian motor listrik bisa mulai berjalan September 2026. Kenyataannya, hingga sepekan menjelang akhir September, insentif tersebut belum juga turun.

Insentif Maju-Mundur Bikin Dealer dan Pabrikan Stuck

Moeldoko menilai kebijakan yang seakan-akan akan memberikan insentif tapi tak kunjung direalisasikan telah mengganggu operasional pabrikan dan jaringan dealer. Masyarakat pun cenderung menunda pembelian karena menunggu kepastian.

"Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan. Sehingga apa yang terjadi? Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan, itu stuck sekarang," kata Moeldoko.

Dampak lanjutannya, menurut Moeldoko, banyak dealer yang berisiko tutup karena tidak ada penjualan. Konsumen menahan diri hingga subsidi benar-benar terbit.

Dorongan agar DPR Tekan Pemerintah

Dalam forum yang sama, Moeldoko meminta Komisi VII DPR memberikan dukungan penuh agar pemerintah tidak ragu-ragu mengeluarkan insentif. Ia menegaskan kebijakan setahun demi setahun tidak cukup memberi kepastian bagi industri.

"Sekarang ini kebijakan tentang insentif itu setahun, berikutnya janji lagi. Nunggu belum turun-turun, entar lagi mungkin ingat kasih lagi setahun. Ini tidak membawa kepastian bagi para pelaku industri. Minimum 3 tahun lah dijanjiin," ujarnya.

Subsidi BBM Jadi Alasan Insentif Perlu Dikebut

Moeldoko menyoroti besarnya subsidi bahan bakar minyak yang bisa ditekan dengan mendorong adopsi kendaraan listrik. Menurutnya, pemerintah sudah menikmati manfaat tersebut sehingga tidak perlu ragu memberikan insentif.

"Makanya, kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur, kayak umbel saja gitu loh," kata Moeldoko.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Keuangan maupun kementerian terkait soal jadwal pasti pencairan insentif kendaraan listrik. Pelaku industri menunggu kepastian sebelum menyusun strategi penjualan tahun depan.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks