Pencarian

192 Pekebun Sawit Aceh Timur Ikut Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Gelombang 7 di Aceh Utara

Selasa, 22 September 2026 • 12:31:01 WIB
192 Pekebun Sawit Aceh Timur Ikut Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Gelombang 7 di Aceh Utara
Peserta pelatihan budidaya kelapa sawit Gelombang 7 mengikuti kegiatan di Aceh Utara.

ACEH — Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit Gelombang 7 diikuti 192 peserta yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Program ini masuk dalam Pengembangan Sumberdaya Manusia Perkebunan (SDM Perkebunan) tahun 2026 yang disponsori BPDP dan didukung teknis oleh Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma (Salma) Ditjenbun.

BPI menyelenggarakan pelatihan dalam enam kelas. Selain Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh, kegiatan ini juga didukung Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur serta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam.

Rekomtek Peserta Diusulkan Berjenjang dari Disbun Kabupaten Kota ke Provinsi

Kepesertaan pelatihan tidak serta-merta. Rekomendasi Teknis (Rekomtek) diusulkan dari Disbun kabupaten/kota ke Disbun provinsi, lalu diteruskan ke Direktorat Salma Ditjenbun. Dari usulan berjenjang itu, Ditjenbun menerbitkan Keputusan Rekomtek Peserta Pelatihan.

Mekanisme tersebut memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi syarat administratif dan teknis. Pelatihan digelar selama enam hari efektif atau 48 jam pelajaran.

Materi Pelatihan: dari Persiapan Benih hingga Pengendalian Hama dan Penyakit

Peserta mempelajari cara mengelola kebun kelapa sawit secara utuh. Materi meliputi regulasi dan kebijakan budidaya kelapa sawit, persiapan benih dan bahan tanam, persiapan lahan, serta penanaman.

Materi lain mencakup perawatan tanaman belum menghasilkan (TBM), perawatan tanaman menghasilkan (TM) dan fruitset, pengendalian gulma, pemupukan, hingga pengendalian hama dan penyakit.

Kunjungan Lapang ke Koperasi Bersertifikat RSPO di Aceh Utara

Satu hari dialokasikan untuk kunjungan lapang ke Koperasi Produsen Perkebunan Berkat Bunga Damai di Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara. Koperasi ini sudah mendapatkan sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), yang berarti pengelolaan kebunnya dinilai ramah lingkungan dan diakui pembeli minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari 150 negara.

Sebagian besar pembeli CPO bersertifikat RSPO berasal dari Eropa dan Amerika. Koperasi tersebut juga sedang mengajukan sertifikasi ISPO, program Sarana Prasarana dari BPDP, dan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Konektivitas Antarpekebun Dilanjutkan Lewat Grup Media

Selama pelatihan, peserta tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga pengalaman dan konektivitas dengan praktisi sawit dari narasumber BPI. Peserta juga bertukar informasi dengan pemegang regulasi dan kebijakan dari Disbun provinsi, kabupaten, dan kota.

Kebersamaan itu tetap dilanjutkan pasca pelatihan melalui grup media yang dikelola BPI. Langkah ini menjaga akses peserta terhadap informasi teknis dan peluang program lanjutan.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sawitindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks