JAKARTA — Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya menilai momentum pembentukan daerah otonomi baru semakin terbuka. Konsolidasi dilakukan lewat Rapimnas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, Drs H Abdurrahman Ahmad, menyatakan kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar membuktikan perjuangan ini bukan lagi agenda segelintir orang. Menurutnya, dukungan pemerintah dan legislatif menjadi modal penting untuk mengawal proses hingga Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk.
"Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk," ujar Abdurrahman.
Tujuh Kecamatan Masuk Usulan Wilayah Aceh Raya
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan: Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal. Pemekaran dinilai perlu untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti sebelumnya menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Aceh Raya. Keduanya menilai pemekaran akan mempercepat pelayanan, pembangunan, serta pemerataan ekonomi warga di wilayah tersebut.
Persiapan Dokumen dan Kesiapan Wilayah Terus Diperkuat
Sekretaris Panitia, Teungku Helmi, SE., MM, menyebut dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat. Menurutnya, setiap momentum nasional harus dimanfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap masuk agenda perjuangan pembentukan DOB.
"Kita ingin Aceh Raya bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi benar-benar menjadi sebuah daerah otonomi baru. Karena itu, setiap momentum nasional seperti Rapimnas ini harus kita manfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap berada dalam agenda perjuangan pembentukan DOB," tegasnya.
Abdurrahman menambahkan, panitia bersama pemerintah daerah dan DPRK terus memperkuat konsolidasi serta menyiapkan berbagai persyaratan pembentukan DOB. Ia menyebut seluruh elemen Aceh Raya harus mempersiapkan diri jika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB.
Perjuangan Sejak 1999 dan Harapan Percepatan Pembangunan
Helmi mengingatkan perjalanan perjuangan Aceh Raya sudah melewati waktu sangat panjang, sejak 1999 hingga kini. Menurutnya, fase saat ini adalah mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB.
"Kalau kita melihat perjalanan dari 1999 sampai hari ini, perjuangan ini sudah melewati waktu yang sangat panjang. Sekarang kita berada pada fase untuk mempersiapkan diri menyambut peluang pembentukan DOB. Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak dan kesiapan yang terus diperkuat, cita-cita lahirnya Kabupaten Aceh Raya semakin mendekati kenyataan," ungkap Helmi.
Ia mengajak masyarakat tetap bersatu mengawal perjuangan tersebut. Menurutnya, tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata.
"Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat," pungkas Helmi.