Pencarian

BSI Fasilitasi 275 Kuota Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Target KUR Rp350 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 • 12:31:01 WIB
BSI Fasilitasi 275 Kuota Sertifikasi Halal UMKM Aceh, Target KUR Rp350 Miliar
Pelaku UMKM mengikuti konsultasi keuangan dalam Financial Clinic UMKM BSI Regional Aceh di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Financial Clinic UMKM yang digelar BSI Regional Aceh menjadi ruang konsultasi keuangan bagi pelaku usaha kecil, sekaligus jalur pendampingan untuk mengurus sertifikasi halal. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian SYAFIF Goes to Aceh 2026 dan melibatkan Kementerian Agama serta BPJPH sebagai mitra. Kolaborasi tersebut menyasar peningkatan literasi keuangan, fasilitasi sertifikasi halal, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha.

Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, menyebut pengembangan UMKM butuh dukungan menyeluruh, mulai dari akses permodalan, pengelolaan keuangan, hingga peningkatan kualitas produk. Pemenuhan standar halal dinilai menjadi aspek penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha.

"Melalui Financial Clinic UMKM ini, BSI ingin hadir lebih dekat dengan pelaku usaha, tidak hanya melalui layanan perbankan dan keuangan syariah, tetapi juga melalui konsultasi dan fasilitasi yang mendukung pengembangan bisnis. Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama dan BPJPH dapat membantu semakin banyak UMKM memperoleh pendampingan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produknya," ujar Imsak, Minggu (11/10/2026).

275 Kuota Sertifikasi Halal untuk UMKM Aceh

BSI Regional Aceh menyiapkan 275 kuota sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Fasilitasi itu diharapkan memperluas kesempatan pelaku usaha mengurus sertifikasi halal sesuai persyaratan yang berlaku.

Imsak menilai dukungan tersebut semakin relevan menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Bagi pelaku UMKM yang produknya masuk kategori wajib halal, momentum ini menjadi penting untuk memastikan kesiapan pemenuhan ketentuan yang berlaku.

"Dukungan tersebut semakin relevan menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026. Bagi pelaku UMKM yang produknya termasuk dalam kategori wajib halal, momentum ini menjadi penting untuk memastikan kesiapan pemenuhan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Mengapa Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk

Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi. Status halal dapat menjadi nilai tambah bagi produk dalam membangun kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Dengan dukungan fasilitasi dan pendampingan yang tepat, UMKM di Aceh diharapkan semakin siap mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing di industri halal. Aspek ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Target KUR Rp350 Miliar untuk Pelaku Usaha Produktif

Selain mendukung kesiapan produk, BSI Regional Aceh memperkuat akses permodalan bagi pelaku UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). BSI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar sebagai bagian dari komitmen memperluas inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan usaha produktif.

"Akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat pengelolaan usaha, serta memperluas pasar. Dengan demikian, dukungan terhadap UMKM tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar produk, tetapi juga pada penguatan fondasi bisnis agar dapat tumbuh secara berkelanjutan," jelasnya.

BSI berharap Financial Clinic UMKM memberikan manfaat nyata melalui peningkatan pemahaman keuangan dan fasilitasi sertifikasi halal. Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, BSI mendorong pengembangan UMKM yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Aceh.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbireuen.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks