TKD Aceh 2026 Tak Dipotong, Mendagri Berharap Cair Pekan Depan
Jakarta — Kabar baik datang bagi daerah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Pemerintah pusat memastikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak mengalami pemotongan dan ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, keputusan tersebut telah disetujui langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto guna mendukung percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana di ketiga provinsi tersebut.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer,” ujar Tito saat ditemui di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).
Tito menjelaskan, proses koordinasi teknis akan dimulai awal pekan depan antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Menurut Tito, besaran TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi, dengan nilai rata-rata sekitar Rp10,6 triliun per provinsi, termasuk seluruh kabupaten dan kota di dalamnya. Apabila terdapat daerah yang memperoleh alokasi TKD 2026 lebih tinggi dibanding 2025, maka tetap digunakan angka yang lebih besar.
“Yang paling penting keputusan Presiden sudah jelas. Tiga provinsi ini dan seluruh kabupaten/kotanya tidak dipotong TKD-nya,” tegas Tito.
Ia menuturkan, kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menangani dampak bencana, mulai dari perbaikan infrastruktur, penanganan pengungsi, hingga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, Tito mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. Ia menegaskan tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran bencana.
“Ini anggaran untuk rakyat yang sedang menderita. Kalau sampai diselewengkan, itu pidana, tanggung jawab moral, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.
Mendagri juga menekankan bahwa meski pemerintah pusat terus menambah dukungan, pemerintah daerah tetap harus aktif bekerja dan tidak berpangku tangan.
“Gunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Pemerintah pusat membantu, tapi daerah juga harus bergerak,” pungkas Tito.