ACEH SELATAN — Angka prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Aceh Selatan tercatat sebesar 10,2 persen pada 2025. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini menunjukkan penurunan tipis sebesar 0,24 poin persentase dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang mencapai 10,44 persen.
Kendati turun, capaian ini masih di bawah rata-rata nasional sebesar 7,89 persen. Dalam lima tahun terakhir, PoU di Aceh Selatan justru menunjukkan tren kenaikan sebesar 1,63 persen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi di mana seseorang secara reguler mengonsumsi makanan yang jumlah energinya tidak cukup untuk menjalani hidup normal, aktif, dan sehat. Dengan kata lain, hampir 10,2 persen dari total penduduk Aceh Selatan mengalami defisit asupan energi harian.
Indikator ini kerap digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan pangan dan gizi di suatu wilayah. Semakin tinggi angkanya, semakin besar proporsi penduduk yang rentan terhadap masalah gizi buruk.
Dari total 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, PoU Aceh Selatan berada di urutan ke-21 atau peringkat ketiga tertinggi. Hanya Kabupaten Aceh Tamiang yang menempati posisi terakhir dengan angka 11,62 persen.
Wilayah dengan tingkat ketidakcukupan pangan terendah di Aceh adalah Kota Subulussalam dengan PoU sebesar 6,01 persen. Disusul Kabupaten Bener Meriah (6,27 persen) dan Kota Banda Aceh (6,84 persen).
Berikut daftar 10 kabupaten/kota dengan PoU terendah di Provinsi Aceh pada 2025:
Data ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program ketahanan pangan, terutama di wilayah dengan angka defisit energi yang masih tinggi.