MAKKAH — Empat jamaah haji asal Aceh telah meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji 2026 di Tanah Suci. Korban keempat, Aminah Ahmad (76), warga Kabupaten Pidie Jaya, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Sheefa Hospital, Makkah, pada Sabtu (30/5/2026) pukul 11.30 WAS atau 15.30 WIB.
Aminah merupakan jamaah Kelompok Terbang (Kloter) BTJ 13 dengan nomor porsi 100142797. Ketua PPIH Embarkasi Banda Aceh, Arijal, menyebut almarhumah sempat mengalami sesak napas dan gejala serangan jantung sebelum akhirnya wafat. Jenazah telah difardhu kifayahkan dan dimakamkan di pemakaman Syaraya, Makkah.
Sebelum Aminah, tiga jamaah haji asal Aceh yang lebih dulu wafat adalah Nurwaida Muhammad Yusuf (76) asal Kabupaten Bireuen, Maimunah Yusuf Ali (72) asal Aceh Tamiang, dan Siti Salmijah (83) asal Kabupaten Pidie Jaya. Ketiganya adalah jamaah perempuan.
Arijal menjelaskan kondisi berbeda di antara para korban. Satu jamaah meninggal sebelum melaksanakan wukuf di Arafah dan dinyatakan batal hajinya. Dua jamaah lainnya sudah menjalani wukuf dan menyelesaikan rangkaian ibadah haji.
Selain korban meninggal, PPIH mencatat enam jamaah haji asal Aceh masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Makkah. Mereka tersebar di RS King Faisal, RS King Abdul Aziz, RS Mina Al Wadi, dan Mina Emergency Hospital.
Para pasien yang dirawat antara lain Darmawati, Mahdi Muhammad Sufi, Ti Hasanah Hanafiah, Siti Jemah Somad, Taswiyah Muhammad Yusuf, dan Masitah Hasan Aris. PPIH terus mengimbau jamaah untuk menjaga kondisi fisik di tengah cuaca panas ekstrem dan padatnya aktivitas ibadah.
Setelah menyelesaikan rangkaian Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), sebagian jamaah yang mengambil nafar awal saat ini tengah menunggu penjemputan untuk kembali ke penginapan. Sementara itu, jamaah yang memilih nafar tsani masih melaksanakan lempar jumrah dan dijadwalkan dijemput pada Minggu (31/5/2026) siang.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh menyampaikan duka cita atas wafatnya Aminah Ahmad. "Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala dosanya dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya," demikian pernyataan resmi Kemenhaj Aceh.