BANDA ACEH — Ratusan personel gabungan dari Satpol PP/WH, TNI, Polri, serta petugas kebersihan DLHK3 dikerahkan dalam operasi penertiban bangunan liar di Gampong Rukoh, Sabtu (6/6/2026). Tim membawa alat berat seperti backhoe dan buldoser untuk meratakan bangunan permanen maupun semi permanen yang menghalangi saluran air.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa tindakan ini bukan pembongkaran sepihak. Pemerintah kota telah memberikan himbauan berulang kali hingga surat teguran resmi kepada para pemilik bangunan, jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilakukan.
“Masih ada pedagang yang membandel. Kita bongkar semua rata. Sekarang sudah bersih dan drainase sudah lancar,” ujar Rizal di lokasi penertiban.
Selama beberapa tahun terakhir, petugas bersama aparatur gampong rutin melakukan pemantauan dan sosialisasi. Sebagian pedagang disebut sudah membongkar lapaknya secara mandiri pada Jumat (5/6/2026), sehari sebelum operasi besar-besaran dimulai. Namun, masih banyak bangunan lain yang tetap berdiri di atas parit drainase.
Pemko Banda Aceh memastikan seluruh prosedur administratif telah ditempuh secara persuasif. Penertiban difokuskan pada bangunan fisik ilegal yang mengganggu fungsi drainase dan estetika kota.
Pasca-pembongkaran, pemerintah kota berencana menata ulang kawasan tersebut. Di lokasi yang kini sudah bersih, akan dibangun pedestrian sebagai bagian dari komitmen menciptakan kota yang bersih dan tertib.
Operasi ini melibatkan puluhan petugas kebersihan serta pegawai kecamatan dan gampong. Kehadiran TNI dan Polri memastikan jalannya penertiban berlangsung aman dan kondusif.