Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Usulan Komisi II DPR RI: Gaji PPPK Ditanggung APBN dan Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh

Penulis: Zulkifli Arief  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 11:20:31 WIB
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mendukung usulan gaji PPPK ditanggung APBN.

BANDA ACEH — Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Komisi II DPR RI yang mendorong pembiayaan gaji PPPK ditanggung oleh APBN. Saat ini, seluruh pembiayaan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, masih dibebankan kepada APBD masing-masing daerah, yang menyebabkan belanja pegawai meningkat signifikan dan membebani fiskal daerah.

Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Dalam pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Irwansyah menanyakan langsung nasib para PPPK. Mardani menjelaskan bahwa sejak awal Komisi II DPR RI mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Mereka sama-sama berstatus ASN sehingga perlu memperoleh perlakuan yang setara dengan pegawai negeri sipil,” ujar Mardani.

Kekhawatiran PHK Akibat Fiskal Daerah Terbatas

Irwansyah mengaku mendengar kekhawatiran dari para PPPK mengenai kemungkinan pemberhentian akibat kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas. Menanggapi hal itu, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan secara sepihak hanya karena alasan keterbatasan fiskal daerah.

“Pemberhentian hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mardani.

DPRK Banda Aceh Siap Kawal Kebijakan

Irwansyah menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Komisi II DPR RI. Menurutnya, usulan tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada para pegawai berstatus PPPK dan diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi mereka.

“Tentu kita memberikan dukungan dan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas usulan tersebut karena akan sangat berpihak kepada saudara-saudara kita yang berstatus PPPK. Ke depan, kami siap mengawal dan memastikan kebijakan ini benar-benar berjalan serta terlaksana dengan baik di lapangan, khususnya di Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Harapan Realisasi oleh Presiden Prabowo

Irwansyah berharap usulan yang telah dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu di Jakarta dapat segera diwujudkan oleh pemerintah pusat. Ia memohon dukungan dan doa masyarakat Kota Banda Aceh agar kebijakan tersebut dapat direalisasikan.

“Semoga hal ini dapat terwujud. Kita doakan agar keputusan tersebut dapat ditetapkan dan diakomodir oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Irwansyah.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: komparatif.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top