ACEH TENGGARA — Surat resmi yang dilayangkan Bupati Aceh Tenggara diduga belum mendapatkan respons dari pihak yang dituju. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan legislatif setempat karena dinilai dapat menghambat berbagai program strategis bagi warga.
Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Fraksi Partai Golkar, Dian Reza Pahlevi, menekankan bahwa surat dari kepala daerah merupakan dokumen resmi yang membawa aspirasi dan kebutuhan daerah. Menurutnya, tidak adanya kejelasan atas tindak lanjut surat tersebut bisa menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat.
"Jika benar surat resmi Bupati Aceh Tenggara belum mendapatkan respons sebagaimana mestinya, tentu hal ini sangat kami sesalkan. Surat kepala daerah bukan sekadar surat biasa, melainkan dokumen resmi yang membawa aspirasi dan kepentingan masyarakat Aceh Tenggara," ujar Dian kepada Poskotasumatra.com, Jumat (19/6/2026).
Politisi Golkar itu memperingatkan bahwa ketika komunikasi resmi pemerintah daerah tidak berjalan lancar, dampaknya bisa terasa langsung oleh warga. Program pembangunan dan pelayanan publik yang tengah diperjuangkan oleh Pemkab Aceh Tenggara berpotensi terhambat.
"Yang harus dipahami, ketika komunikasi resmi pemerintah daerah tidak mendapatkan respons yang jelas, maka dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, persoalan ini perlu segera mendapat perhatian dan penyelesaian," katanya.
Dian mendesak pihak terkait untuk memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan surat tersebut. Ia meminta agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
"Kami berharap ada penjelasan yang transparan. Jika terdapat kendala administratif atau teknis, sampaikan kepada publik. Jangan sampai muncul persepsi bahwa kepentingan Aceh Tenggara diabaikan atau tidak menjadi prioritas," tegasnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya koordinasi antarlembaga agar urusan birokrasi tidak menjadi penghalang bagi kebutuhan daerah. Setiap persoalan yang menyangkut kepentingan warga, kata Dian, harus disikapi secara serius oleh semua pihak.