SK Penerima PIP Tahap 1 2026 Terbit, Siswa MIN 4 Tebo Cairkan ke BRI

Penulis: Zulkifli Arief  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 05:04:01 WIB
Siswa penerima PIP Tahap I 2026 di MIN 4 Tebo mencairkan dana bantuan pendidikan melalui Bank BRI.

ACEH — Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 196 Tahun 2026 menetapkan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I 2026, termasuk sejumlah siswa MIN 4 Tebo. Wali kelas di madrasah itu sudah memberi tahu penerima lewat pesan WhatsApp pribadi beserta petunjuk pencairan. Penerima lama yang punya kartu ATM bisa langsung menarik dana, sementara penerima baru wajib ke Bank BRI bersama orang tua.

Kepala MIN 4 Tebo, Suhaimi, meminta seluruh wali kelas memastikan informasi pencairan PIP tersampaikan ke siswa dan orang tua. Instruksi itu menyusul terbitnya SK penetapan penerima yang jadi dasar pencairan tahap pertama tahun ini.

"Kami ingin memastikan bahwa semua siswa penerima PIP dapat mencairkan bantuan ini dengan mudah dan tepat waktu. Jangan sampai ada yang terlewat atau kebingungan karena kurangnya informasi," ujar Suhaimi.

Siapa yang Bisa Mencairkan Sekarang

Penerima lama yang sudah memegang kartu ATM tidak perlu surat pengantar dari madrasah. Dana bisa ditarik langsung melalui mesin ATM.

Aturan berbeda berlaku bagi penerima baru yang belum memiliki kartu ATM. Mereka harus datang sendiri ke Bank BRI didampingi orang tua.

Dokumen yang Wajib Dibawa Penerima Baru

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  • Surat Pengantar dari madrasah

Surat pengantar bisa diambil langsung di madrasah pada jam kerja. Pengambilan tetap dilayani meski saat ini sedang libur semester.

Bank Penyalur dan Cara Pengambilan Surat Pengantar

Pencairan PIP untuk siswa MIN 4 Tebo disalurkan melalui Bank BRI. Bagi penerima baru, surat pengantar diambil di madrasah pada jam kerja sebelum berangkat ke bank.

Wali kelas menjadi penghubung pertama untuk memastikan nama siswa benar-benar tercantum dalam SK. Pemberitahuan dikirim lewat pesan WhatsApp pribadi, bukan pengumuman massal.

Untuk Apa Dana PIP Dipakai

PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Dana ini bisa dipakai membeli perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, dan kebutuhan pendidikan lain.

MIN 4 Tebo menyatakan komitmen mendukung program pemerintah dalam memperluas akses pendidikan. Koordinasi antara madrasah, orang tua, dan pihak perbankan disebut jadi kunci agar pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Jika Nama Tidak Muncul atau Ada Kendala

Siswa yang namanya tidak tercantum dalam SK penerima PIP Tahap I 2026 tidak bisa mencairkan dana pada tahap ini. Informasi soal tahap berikutnya dapat ditanyakan langsung ke wali kelas atau pihak madrasah.

Waspadai pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan dengan imbalan uang. Pencairan PIP tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui bank penyalur resmi dengan dokumen yang sudah ditentukan.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: min4tebo.mdrsh.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top