22 dari 24 Pemda di Aceh Realisasi Tambahan TKD di Bawah 50 Persen, Safrizal Dorong Capai Target Akhir Oktober

Penulis: Zulkifli Arief  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:31:01 WIB
Rapat evaluasi realisasi Tambahan TKD dan bantuan keuangan se-Aceh digelar di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026).

TAKENGON — Rapat evaluasi realisasi Tambahan TKD dan bantuan keuangan se-Aceh digelar di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026). Data per 1 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB menunjukkan realisasi Tambahan TKD pemerintah daerah di Aceh secara keseluruhan baru mencapai 28,47 persen. Dari 24 pemerintah daerah yang tercantum, 22 daerah masih di bawah 50 persen.

Dua Daerah Lampaui 50 Persen, Bireuen Masih Nol Persen

Kabupaten Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi dengan 63,91 persen, disusul Kabupaten Pidie sebesar 62,82 persen. Kedua daerah menjadi satu-satunya yang telah melampaui ambang 50 persen.

Sebaliknya, sejumlah daerah masih berada di bawah 15 persen. Kabupaten Bireuen tercatat 0 persen, Nagan Raya 2,88 persen, Bener Meriah 5,28 persen, Aceh Utara 5,97 persen, Sabang 9,14 persen, Simeulue 10,88 persen, Pidie Jaya 11,85 persen, dan Kota Subulussalam 12,46 persen.

Bukan Sekadar Kejar Serapan Anggaran

Safrizal menegaskan percepatan realisasi bukan hanya soal mengejar angka serapan. Menurutnya, anggaran yang tersedia harus segera diwujudkan dalam kegiatan konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Yang kita dorong bukan sekadar mengejar angka serapan, tetapi memastikan anggaran yang sudah tersedia dapat segera diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret dan memberikan manfaat. Karena itu, setiap daerah perlu segera mengidentifikasi titik hambatan, menyelesaikannya secara cepat, dan memastikan proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.

Daerah dengan realisasi rendah diminta segera mengidentifikasi kendala dan mengambil langkah percepatan. Target antara yang ditetapkan adalah minimal 50 persen pada akhir Oktober 2026.

Akhir Oktober Jadi Titik Ukur

Safrizal menyebut akhir Oktober sebagai titik ukur untuk melihat pergerakan realisasi tiap daerah. Monitoring berkala diperlukan agar intervensi bisa dilakukan tepat sasaran.

"Akhir Oktober harus menjadi titik ukur. Untuk daerah yang masih rendah, minimal kita dorong mencapai 50 persen. Setelah itu, percepatan tidak boleh berhenti. Monitoring harus dilakukan secara periodik agar kita bisa mengetahui daerah mana yang bergerak, mana yang masih terkendala, dan intervensi apa yang diperlukan," ujarnya.

Usulan Daerah untuk

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: komparatif.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top