BANDA ACEH — Sebanyak 19 operator OPD mengikuti workshop secara langsung di Aula Diskominfotik, sementara puluhan operator lainnya bergabung melalui Zoom Meeting. Selain Kota Banda Aceh, kegiatan yang digelar secara hybrid itu juga diikuti operator dari Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.
Workshop diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh melalui UPTD Statistik. Pelaksanaannya difasilitasi Australia Indonesia Partnership–Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SCALA).
Kepala Diskominfotik Banda Aceh Muhammad Zubir menyebut workshop tersebut sebagai tindak lanjut dari pelatihan pengelolaan dan integrasi data OPD yang digelar pada 21-22 Juli 2026 di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin. Kegiatan itu juga menindaklanjuti Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kota Banda Aceh.
Fokus tindak lanjutnya adalah pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis Portal Data Banda Aceh versi 2.0. Zubir menilai pemahaman teknis operator menjadi kunci agar data sektoral dari tiap perangkat daerah bisa dikelola lewat satu portal.
Daftar data yang akan menjadi acuan setiap produsen data belum final. Zubir menjelaskan penyusunannya masih berproses di Bappeda sebelum ditetapkan melalui Forum Satu Data Kota Banda Aceh.
"Daftar data yang akan diinput ke dalam portal nantinya saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh Bappeda dan akan ditetapkan terlebih dahulu melalui Forum Satu Data Kota Banda Aceh untuk dijadikan acuan produsen data," kata Zubir.
Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Banda Aceh Desi Anggraini berharap workshop tersebut membuat operator OPD semakin memahami tata kelola data sektoral dan mampu memanfaatkan Portal Satu Data secara maksimal.
"Harapannya operator semakin paham dan maksimal dalam menginput serta memanfaatkan Portal Satu Data," ujarnya.
Pelibatan Pidie, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah dalam workshop yang sama menunjukkan Portal Satu Data Kabupaten/Kota dikembangkan lintas daerah, bukan hanya untuk Banda Aceh. Dengan begitu, format input dan pengelolaan data sektoral bisa seragam sejak awal.
Bagi warga, tata kelola data yang rapi di tingkat SKPD membuka jalan bagi penyajian informasi sektoral yang lebih cepat diakses. Selama daftar data belum ditetapkan Forum Satu Data, proses input ke portal masih menunggu acuan resmi dari Bappeda.