PWI Aceh Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua dan Ketua DKP Periode 2026–2031, Simak Syaratnya

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 10:01:01 WIB
Panitia pengarah Konferprov PWI Aceh membuka penjaringan bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP periode 2026–2031.

BANDA ACEH — Panitia pengarah Konferensi Provinsi PWI Aceh menetapkan pembukaan penjaringan bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) periode 2026–2031. Keputusan itu diambil setelah rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh pada Jumat pekan lalu, yang diikuti Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, serta tiga pokja: Verifikasi Calon, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan Kuorum Persidangan.

Masa pendaftaran dan pengambilan formulir berlangsung 5 hingga 24 Oktober 2026. Azwani menyatakan penjaringan resmi dibuka sejak tahapan itu ditetapkan.

"Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon resmi kita buka. Artinya, mulai hari ini para bakal calon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran," ujarnya, Minggu 4 Oktober 2026.

Dukungan Minimal 32 Anggota Biasa Jadi Syarat Utama

Persyaratan bakal calon mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta Peraturan Organisasi (PO) PWI. Setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan awal sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah DPT peserta Konferprov.

Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 320 orang, ambang dukungan itu setara 32 anggota biasa PWI Aceh. Surat dukungan harus ditandatangani langsung oleh anggota pemberi dukungan, disertai fotokopi Kartu PWI biasa atau kartu biru.

"Surat dukungan wajib ditandatangani langsung oleh anggota pemberi dukungan dengan melampirkan fotokopi Kartu PWI biasa atau kartu biru. Ketentuan ini menjadi bagian dari syarat administrasi yang harus dipenuhi setiap bakal calon," kata Azwani.

Berkas Administrasi yang Harus Diserahkan Saat Pendaftaran Ulang

Selain dukungan awal, bakal calon mesti melengkapi sejumlah dokumen administrasi pada pendaftaran ulang. Berkas itu meliputi:

  • Fotokopi sertifikat dan kartu kompetensi wartawan tingkat utama
  • Surat keterangan tidak aktif sebagai pengurus partai politik
  • Daftar riwayat hidup
  • Dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4×6
  • Surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja
  • Fotokopi SK kepengurusan PWI tingkat provinsi dan kabupaten/kota
  • Pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap organisasi

Azwani meminta para bakal calon hadir langsung saat mendaftar, mengambil formulir, dan melengkapi persyaratan administrasi. Pendaftaran tidak diwakilkan.

Verifikasi PWI Pusat dan Jadwal Konferprov

Seluruh bakal calon yang telah mendaftar akan menjalani proses verifikasi oleh PWI Pusat. Verifikasi menentukan apakah berkas dan dukungan awal memenuhi ketentuan PD/PRT serta PO PWI.

Konferprov PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026. Forum itu menjadi penentu siapa yang memimpin PWI Aceh dan DKP untuk lima tahun ke depan.

Bagi anggota biasa PWI Aceh yang ingin mencalonkan diri, masa 5–24 Oktober 2026 menjadi jendela satu-satunya untuk mendaftar. Setelah tenggat itu, penjaringan ditutup dan tahapan berlanjut ke verifikasi.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: nukilan.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top