BANDA ACEH — Humas PT PEMA, Cut Nanda Risma Putri, memastikan penetapan dua direksi baru mengikuti keputusan Gubernur Aceh sebagai pemegang saham pengendali. Menurut Cut Nanda, pergantian kepemimpinan merupakan hal yang normal dan wajar dalam sebuah korporasi untuk menghadapi tantangan pasar yang dinamis.
"Benar, Lukman Age resmi menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan, sedangkan Muhammad Riza menjabat sebagai Direktur Komersil PT PEMA. Penetapan ini berdasarkan keputusan Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali dan efektif terhitung sejak Senin, 19 Oktober 2026," ujar Cut Nanda Risma Putri.
Direktur Umum dan Keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pengelolaan administrasi, sumber daya manusia, serta keuangan perusahaan. Sementara itu, Direktur Komersial berperan dalam mendorong pengembangan usaha, memperluas peluang kemitraan strategis, dan meningkatkan nilai komersial perseroan.
Pembagian tugas itu menempatkan Lukman Age pada lini tata kelola internal, sedangkan Muhammad Riza Nurdin bergerak di sisi ekspansi usaha dan kemitraan.
Sebagai Badan Usaha Milik Aceh, PT PEMA terus didorong untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperkuat daya saing, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah melalui kegiatan usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui penetapan direksi baru ini, pengelolaan PT PEMA diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. BUMD juga diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
"Keluarga besar PT. PEMA mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Direksi yang baru. Kami optimistis kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru dalam memperkuat posisi perusahaan sebagai pemain kunci di sektor industri lokal dan nasional," ujar Cut Nanda.
Dengan komposisi direksi yang sudah resmi berlaku, PT PEMA memulai periode kepemimpinan baru per 19 Oktober 2026.