NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mencatat realisasi belanja daerah hingga Juni 2026 baru mencapai Rp 247,45 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 21,23 persen dari pagu anggaran belanja daerah tahun 2026 yang sebesar Rp 1.165,72 miliar.
Jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, pagu belanja daerah tahun ini mengalami penurunan tipis sebesar 1,01 persen. Meski begitu, serapan anggaran di paruh pertama tahun anggaran masih tergolong rendah dan perlu dikejar pada sisa semester kedua.
Belanja Pegawai Mendominasi, Belanja Modal Hanya Rp 2,15 Miliar
Berdasarkan rincian data APBD 2026, komponen belanja daerah Nagan Raya didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai Rp 140,53 miliar. Sementara itu, belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp 44,37 miliar, dan pos belanja lainnya mencapai Rp 60,39 miliar.
Yang mencolok, realisasi belanja modal hanya sebesar Rp 2,15 miliar. Angka ini menunjukkan minimnya investasi pemerintah daerah dalam bentuk aset tetap seperti infrastruktur dan peralatan pada periode Januari hingga Juni 2026.
Mengapa Serapan Anggaran Baru Seperlima dari Target?
Rendahnya realisasi belanja di awal tahun anggaran menjadi perhatian. Biasanya, proses lelang proyek dan pengadaan barang/jasa yang baru dimulai setelah APBD ditetapkan menjadi salah satu penyebab lambatnya serapan di semester pertama. Selain itu, efisiensi anggaran juga bisa menjadi faktor, mengingat pagu tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Dengan sisa waktu enam bulan, Pemkab Nagan Raya dituntut untuk mengakselerasi realisasi belanja, khususnya pada pos belanja modal dan barang/jasa yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Jika tidak, target pembangunan yang direncanakan dalam APBD 2026 berpotensi tidak tercapai maksimal.