BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan Sekda Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah. Keputusan ini diambil dalam RUPSLB yang dihadiri seluruh pemegang saham, termasuk para bupati dan wali kota se-Aceh.
Dua Posisi Strategis Lain Ikut Diisi
Dalam rapat yang sama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah. Sementara itu, posisi Direktur Bisnis dipercayakan kepada Erwin Konadi untuk periode yang sama, 2026-2030.
Mualem menegaskan bahwa seluruh penetapan jajaran komisaris dan direksi ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses seleksi dan persetujuan regulator menjadi syarat mutlak sebelum kepengurusan baru resmi berjalan.
Harapan Gubernur: Perkuat Tata Kelola dan Perluas Kontribusi Ekonomi
Gubernur Aceh berharap susunan baru ini mampu membawa perubahan signifikan bagi bank milik daerah tersebut. Mualem menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan dan peningkatan kinerja perseroan.
"Dengan kepengurusan baru ini, kita berharap Bank Aceh Syariah semakin sehat, kuat, dan mampu memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat Aceh," ujar Mualem dalam sambutannya di Pendopo Gubernur Aceh.
Bank Aceh Syariah Dituntut Jadi Motor Pembangunan Daerah
Mualem juga mendorong jajaran direksi dan komisaris yang baru untuk memperluas kontribusi bank daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh. Bank Aceh Syariah diharapkan tidak hanya sehat secara finansial, tetapi juga menjadi instrumen pembiayaan bagi program-program pembangunan strategis di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
RUPSLB ini turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah, serta seluruh pemegang saham yang terdiri dari bupati dan wali kota se-Aceh. Keputusan ini menjadi bagian dari siklus regenerasi kepengurusan bank daerah yang rutin dilakukan setiap lima tahun.