BIREUEN — Pemerintah Kabupaten Bireuen memastikan Qanun Pemerintahan Gampong yang berlaku sejak 2018 masih relevan dengan kebutuhan lapangan. Sebanyak 45 pemangku kepentingan dikumpulkan dalam forum evaluasi yang dibuka oleh Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M., mewakili Sekda Ismunandar, S.T., M.T.
Mulyadi membacakan sambutan tertulis Sekda yang menekankan posisi strategis gampong sebagai ujung tombak pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan gampong menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara efektif dan akuntabel.
Mengapa Qanun Pemerintahan Gampong Perlu Dievaluasi Sekarang?
Qanun Nomor 6 Tahun 2018 telah menjadi pedoman utama penyelenggaraan pemerintahan di tingkat gampong. Namun, perkembangan regulasi nasional dan dinamika sosial masyarakat menuntut penyesuaian agar substansi aturan tetap relevan dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.
"Evaluasi yang kita laksanakan hari ini bukan semata-mata untuk menilai pelaksanaan aturan, melainkan menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala, menyerap aspirasi dari para pelaksana di lapangan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan," kata Mulyadi dalam sambutannya.
Peserta dan Narasumber yang Hadir
Ketua Panitia Pelaksana, Sufianti, S.H., merincikan peserta kegiatan terdiri dari camat se-Kabupaten Bireuen, Kepala DPMGPKB, Ketua APDESI, Ketua Imum Mukim, serta tokoh masyarakat. Dua narasumber dihadirkan: Ardiningrat Hidayat, A.Md.Im., S.H., MPA dari Kanwil Kementerian Hukum Aceh, dan Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi.
Apa Saja yang Dibahas dalam Forum Evaluasi?
Forum ini tidak sekadar menilai pelaksanaan aturan. Sufianti menjelaskan, evaluasi dimaksudkan untuk menginventarisasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintahan gampong dalam implementasi ketentuan qanun. Hasilnya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi penyempurnaan substansi qanun dan penguatan tata kelola.
"Kami menghimpun pandangan, aspirasi, dan rekomendasi dari peserta. Harapannya, rumusan rekomendasi ini komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan gampong di Kabupaten Bireuen," ujar Sufianti.
Komitmen Pemkab Bireuen ke Depan
Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur gampong, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan. Mulyadi mengajak seluruh pihak menjadikan evaluasi ini sebagai momentum membangun tata kelola pemerintahan gampong yang profesional dan berlandaskan nilai-nilai Syariat Islam serta kearifan lokal Aceh.