Pencarian

MPU Banda Aceh Dorong Penertiban Pengamen yang Melanggar Syariat, Minta Pemkot Sediakan Panggung Kesenian

Rabu, 29 Juli 2026 • 11:25:01 WIB
MPU Banda Aceh Dorong Penertiban Pengamen yang Melanggar Syariat, Minta Pemkot Sediakan Panggung Kesenian
MPU Banda Aceh mendorong pemkot menertibkan pengamen yang melanggar syariat secara humanis dan persuasif.

BANDA ACEH — Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. H. Syibral Malasyi, menyebut fenomena mengamen di ruang publik saat ini bukan sekadar soal ketertiban kota, tetapi juga menyangkut penerapan syariat Islam dan citra Banda Aceh sebagai Kota Serambi Mekkah. Pihaknya mencatat setidaknya ada tiga persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bersama.

Tiga Masalah Utama Aktivitas Mengamen

Pertama, penampilan, perilaku, dan lirik lagu yang dibawakan dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam. Kedua, aktivitas mengamen di badan jalan dinilai memaksa pengguna jalan, memicu kemacetan, dan menimbulkan kegaduhan. Ketiga, keberadaan pengamen di ruang publik disebut berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat dan wisatawan, meninggalkan sampah, serta menciptakan kesan semrawut.

"Kami menghargai setiap upaya mencari rezeki yang halal. Tetapi Islam juga mengajarkan agar tidak melakukan perbuatan yang mengganggu, memaksa, dan melanggar norma. Apalagi di Banda Aceh yang menerapkan syariat Islam," ujar Tgk. Syibral kepada media dialeksis.com, Selasa (28/7/2026).

Penertiban Humanis dan Solusi Alternatif

MPU Kota Banda Aceh mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta dinas terkait untuk melakukan penertiban secara humanis, persuasif, dan berkelanjutan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan ruang terhadap aktivitas pengamen yang melanggar syariat Islam maupun mengganggu ketertiban umum.

Selain penertiban, MPU juga mendorong adanya solusi bagi para seniman jalanan dan pengamen yang ingin berkarya sesuai nilai-nilai syariat. Pemerintah diminta menyediakan ruang khusus seperti pusat kesenian, panggung budaya, atau kegiatan resmi sebagai wadah menyalurkan bakat.

"Melalui cara tersebut, para seniman tetap memiliki ruang untuk berkarya sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, dan nilai-nilai syariat yang berlaku di Kota Banda Aceh," katanya.

Tgk. Syibral menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Banda Aceh sebagai kota yang tertib, damai, dan tetap menjunjung tinggi syariat Islam serta budaya Aceh.

Bagikan
Sumber: dialeksis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks