ACEH BESAR — Pelaku UMKM di Aceh Besar masih kesulitan mendapatkan modal dari lembaga keuangan dan memperluas jangkauan pasar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah kelemahan mendasar yang membuat program pemberdayaan usaha kecil di daerah itu berjalan tidak efektif.
Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja, BPK menilai Pemkab Aceh Besar belum optimal memberikan literasi keuangan dan pendampingan agar pelaku usaha memenuhi syarat mendapat pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Kondisi ini diperparah dengan belum beroperasinya Sistem Resi Gudang (SRG) secara maksimal sebagai alternatif pembiayaan bagi para pelaku usaha.
Penyebab UMKM Sulit Dapat Modal Perbankan
BPK menilai akar persoalan ini terletak pada tidak adanya perencanaan program literasi keuangan dan pendampingan pembiayaan yang tersusun secara terstruktur dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga dinilai belum memiliki strategi pemanfaatan SRG, sehingga fasilitas yang dibangun tidak memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya.
Akibatnya, banyak pelaku UMKM di Aceh Besar yang belum memperoleh akses pembiayaan memadai untuk mengembangkan skala usahanya. Mereka kesulitan naik kelas karena terkendala permodalan.
Pemasaran Produk Lokal Belum Maksimal
Selain persoalan pembiayaan, BPK juga menemukan kelemahan pada sisi pemasaran. Pemkab Aceh Besar dinilai belum optimal memfasilitasi promosi produk UMKM, baik melalui sarana konvensional seperti pameran maupun platform digital.
Belum ada kerja sama yang dijalin pemerintah daerah dengan berbagai lembaga untuk mendukung promosi produk UMKM. Keterbatasan dukungan ini berdampak pada rendahnya kemampuan pemasaran pelaku usaha, sehingga peluang memperluas pasar belum dimanfaatkan secara maksimal.
Empat Rekomendasi Perbaikan dari BPK
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Aceh Besar. Pertama, menyusun program literasi keuangan yang jelas dan terukur.
Kedua, melakukan pemetaan pelaku UMKM yang membutuhkan akses perbankan agar pendampingan tepat sasaran. Ketiga, menyusun strategi pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) agar fasilitas tersebut benar-benar berfungsi sebagai alternatif pembiayaan.
Terakhir, BPK meminta pemerintah daerah menyediakan informasi mengenai kegiatan promosi dan pameran UMKM, serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga guna memperluas pemasaran produk UMKM di Aceh Besar.