Pencarian

DPRD Riau Sepakati Satgas BBM Subsidi, Kuota Naik Jadi 1.150 Kiloliter

Kamis, 24 September 2026 • 05:04:01 WIB
DPRD Riau Sepakati Satgas BBM Subsidi, Kuota Naik Jadi 1.150 Kiloliter
Rapat Komisi IV DPRD Riau bersama Polri, TNI, Kejaksaan, Pertamina, dan BPH Migas membahas pembentukan satgas BBM bersubsidi.

ACEH — DPRD Provinsi Riau menyepakati pembentukan Satgas Pemberantasan Penyimpangan BBM Bersubsidi menyusul kelangkaan yang dikeluhkan warga, dalam rapat Komisi IV bersama Polri, TNI, Kejaksaan, Pertamina, dan BPH Migas. Kesepakatan ini menyasar dugaan penyaluran BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak, termasuk industri pertambangan dan perkebunan. Kuota BBM Riau sendiri telah diminta naik dari 1.050 kiloliter menjadi 1.150 kiloliter per 1 September 2026.

Rapat Komisi IV DPRD Riau bersama Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pertamina, BPH Migas, asosiasi profesi mitra Pertamina, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan menyimpulkan perlunya satuan tugas khusus. Pembahasan digelar menyusul keluhan warga soal sulitnya mendapat BBM bersubsidi di sejumlah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menilai persoalan bukan sekadar ketersediaan stok. DPRD menerima laporan soal dugaan distorsi penyaluran kepada pihak yang tidak berhak.

Penyimpangan yang Disorot

Manahara menyebut ada oknum pelaku usaha yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. Sebagian membeli BBM subsidi untuk dijual kembali, praktik yang dinilainya melanggar ketentuan di bidang energi dan sumber daya mineral.

"BBM subsidi itu kan harusnya dinikmati oleh yang punya hak. Di daerah kita ada industri, dan sudah diatur dalam Perpres bahwa industri pertambangan dan perkebunan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi," jelasnya, Rabu (23/9/2026).

Ia juga memandang warga yang menyuarakan kelangkaan sebagai pihak yang peduli. "Kita pandang mereka yang menyuarakan ini sebagai pejuang rakyat yang peduli atas fenomena kelangkaan BBM di masyarakat," ujarnya.

Kuota Riau dan Proyeksi Triwulan IV

Kuota BBM untuk Riau tahun ini awalnya ditetapkan 1.050 kiloliter. Pada 1 September 2026, Gubernur Riau meminta tambahan menjadi 1.150 kiloliter agar kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun terpenuhi.

Pertamina, kata Manahara, sudah menganalisis kecukupan pasokan untuk triwulan keempat. Stok diperkirakan terkuras karena kebutuhan meningkat, sejalan dengan bertambahnya kendaraan pribadi maupun niaga dari tahun ke tahun.

"Kami juga bertanya ke Pertamina. Mereka sudah menganalisis kecukupan untuk triwulan keempat, dimana diperkirakan stok akan terkuras karena kebutuhan yang meningkat," tambahnya.

Kewenangan Penyidikan Masih Terpisah

Soal penindakan, Manahara menyebut Kejaksaan menjelaskan bahwa penyidikan perkara BBM punya mekanisme dan kewenangan masing-masing. Selain Polri, ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementerian ESDM.

"Jika ada indikasi penyimpangan yang masuk ke ranah korupsi, baru Kejaksaan akan ikut terlibat," pungkasnya.

Belum Final, Masih Dikoordinasikan

Seluruh pihak yang hadir pada prinsipnya menyetujui pembentukan satgas. Namun kesepakatan itu belum final. DPRD Riau akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait soal mekanisme dan langkah pembentukannya.

Manahara berharap satgas nantinya memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyaluran tepat sasaran. "Ibarat makan, tidak sekenyang seperti yang diharapkan, tetapi setidaknya terpenuhi nutrisi yang dibutuhkan harian. Begitu juga BBM ini, semuanya bisa beroperasi dengan baik tanpa hambatan," ujarnya.

Warga yang menemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi dapat melaporkannya ke BPH Migas, Pertamina, atau aparat penegak hukum setempat. Pastikan pembelian hanya di SPBU resmi dan sesuai peruntukan, karena penyaluran ke industri pertambangan dan perkebunan dilarang sesuai Perpres.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: riauaktual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks