ACEH — DPR RI resmi mengesahkan APBN 2027 dengan belanja negara Rp4.106 triliun, sementara alokasi subsidi energi ditetapkan Rp261,5 triliun atau turun Rp11,44 triliun dari sebelumnya Rp272,94 triliun. Pemangkasan terbesar menyasar subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, sedangkan subsidi listrik tetap Rp130,11 triliun. Rumah tangga penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg perlu mencermati pembenahan data penerima yang menyertai kebijakan ini.
Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026), mengetuk palu pengesahan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang. Seluruh fraksi menyatakan menerima hasil pembahasan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan fraksi sebelum palu diketuk. "Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" kata Puan.
Rincian Subsidi BBM dan LPG 3 Kg
Anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg dalam APBN 2027 disepakati Rp131,39 triliun. Subsidi listrik tetap dialokasikan Rp130,11 triliun. Total subsidi energi mencapai Rp261,5 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan penurunan anggaran subsidi tidak berarti perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah berkurang. "Perlu kami jelaskan kepada sidang dewan yang terhormat kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kg tidak berarti perhatian terhadap rakyat miskin menurun," ujar Said.
Menurut Said, penyesuaian anggaran berjalan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi. Tujuannya agar subsidi tersalurkan kepada masyarakat yang berhak dan penggunaan anggarannya lebih efisien.
Volume BBM Bersubsidi Turun Jadi 19,56 Juta KL
Pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi 2027 sebesar 19,56 juta kiloliter (KL), turun dari alokasi sebelumnya 20,09 juta KL.
Rinciannya, minyak tanah ditetapkan 561 ribu KL atau naik dari sebelumnya 539 ribu KL. Volume minyak solar ditetapkan 19 juta KL, turun dari sebelumnya 19,56 juta KL.
Volume LPG tabung 3 kg ditetapkan 8 juta metrik ton (MT), lebih rendah dibandingkan alokasi sebelumnya 8,95 juta MT. Pemerintah dan DPR juga menyepakati subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Apa Dampaknya bagi Penerima Subsidi?
Pemangkasan anggaran dan volume subsidi menyasar komoditas yang paling banyak dikonsumsi rumah tangga, terutama LPG 3 kg dan solar. Pembenahan data penerima yang disebut Said menjadi kunci agar penyaluran tidak salah sasaran.
Pemerintah berharap anggaran subsidi energi dapat digunakan secara lebih efisien setelah data penerima diperbaiki. Meski begitu, rincian kriteria penerima dan jadwal penyesuaian belum dipaparkan dalam rapat paripurna tersebut.
Informasi Resmi dan Pengaduan
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima subsidi dapat menunggu pengumuman resmi dari kementerian terkait. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah, termasuk situs Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus data penerima subsidi dengan imbalan uang. Pengkinian data penerima dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan lewat perantara atau calo.