Pencarian

BSU Kuartal IV 2026 untuk 13,3 Juta Pekerja, Cair Rp900 Ribu Sekaligus

Kamis, 01 Oktober 2026 • 05:04:31 WIB
BSU Kuartal IV 2026 untuk 13,3 Juta Pekerja, Cair Rp900 Ribu Sekaligus
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan program bantuan subsidi upah kuartal IV 2026 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/9).

ACEH — Pemerintah menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) kuartal IV 2026 bagi 13,3 juta pekerja, masing-masing menerima Rp900 ribu yang dibayarkan sekaligus. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dana itu diberikan untuk tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Pekerja yang merasa memenuhi kriteria perlu menunggu aturan teknis sebelum pencairan bisa dipastikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bantuan subsidi upah (BSU) kembali disiapkan untuk 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Kebutuhan anggaran program tersebut diperkirakan hampir Rp12 triliun. Pengumuman disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 30 September.

BSU masuk dalam paket bantuan yang disiapkan pemerintah untuk kuartal terakhir tahun ini. Selain subsidi upah, pemerintah menyalurkan bantuan pangan kepada lebih dari 33,2 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

Airlangga menyebut keseluruhan paket kuartal IV membutuhkan dana sekitar Rp31 triliun. Angka final masih dihitung Kementerian Keuangan. Aturan teknis program juga belum rampung, sehingga jadwal pencairan belum bisa dipastikan.

Besaran Bantuan yang Diterima Pekerja

Setiap pekerja menerima total Rp900 ribu. Nilai itu berasal dari Rp300 ribu per bulan yang diberikan untuk tiga bulan, lalu dibayarkan satu kali sekaligus.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu," kata Airlangga.

Dengan skema tersebut, tidak ada pencairan bertahap setiap bulan. Penerima menerima seluruh haknya dalam satu kali transfer.

Siapa yang Menjadi Sasaran Program

Pemerintah menargetkan 13,3 juta pekerja sebagai penerima BSU kuartal IV 2026. Jumlah itu menjadi dasar penghitungan anggaran hampir Rp12 triliun.

Rincian kriteria penerima belum dipaparkan dalam pengumuman tersebut. Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis yang akan memuat syarat, mekanisme verifikasi, dan data calon penerima.

Karena itu, pekerja yang merasa berhak sebaiknya tidak berpatokan pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait setelah aturan teknis terbit.

Jadwal Pencairan Belum Final

BSU direncanakan berlaku pada kuartal IV 2026. Meski demikian, tanggal pencairan belum ditetapkan karena aturan teknis masih dalam proses penyusunan.

Angka final kebutuhan anggaran juga masih dihitung Kementerian Keuangan. Dua hal itu membuat tahapan penyaluran belum bisa diumumkan secara rinci.

Pekerja disarankan memantau pengumuman resmi pemerintah untuk mengetahui kapan pendaftaran atau verifikasi data dibuka, jika mekanisme itu memang diberlakukan.

Bantuan Pangan Ikut Disiapkan

Selain BSU, pemerintah menyiapkan bantuan pangan untuk lebih dari 33,2 juta keluarga penerima manfaat. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp17,5 triliun.

Dua program itu menjadi bagian dari paket kuartal IV dengan total kebutuhan dana sekitar Rp31 triliun. Pemerintah menyebut angka tersebut masih bisa berubah sebelum ditetapkan.

Waspadai Informasi Palsu soal Pencairan

Hingga aturan teknis terbit, belum ada kepastian soal cara pendaftaran, bank penyalur, maupun tenggat pencairan BSU. Masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan imbalan uang.

Pengaduan terkait program bantuan sosial dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian yang menangani ketenagakerjaan. Pastikan setiap informasi dicek ke sumber resmi sebelum bertindak.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks