Pencarian

Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 Miliar, Dinas Pengairan dan Disnaker Paling Cepat Serap Anggaran

Minggu, 18 Oktober 2026 • 05:01:02 WIB
Realisasi Tambahan TKD Aceh Capai Rp621,96 Miliar, Dinas Pengairan dan Disnaker Paling Cepat Serap Anggaran
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyampaikan realisasi Tambahan TKD mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen per Jumat (16/10/2026).

BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menyebut realisasi Tambahan TKD terus bergerak positif. Khusus pada Jumat, penyerapan meningkat Rp5,99 miliar dibanding hari sebelumnya.

"Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp 621,96 miliar atau 37,65 persen," kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (16/10/2026).

Data penyerapan dipublikasikan lewat portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) di laman p2k-apba.acehprov.go.id. Menurut Nurlis, keterbukaan data itu memungkinkan siapa pun memantau perkembangan anggaran secara real-time.

"Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat," ujarnya.

Dana Rp824,82 Miliar untuk Provinsi, Rp827,26 Miliar untuk 14 Kabupaten/Kota

Dari pagu Rp1,652 triliun, alokasi untuk Pemerintah Provinsi Aceh tercatat Rp824,82 miliar. Adapun alokasi bagi 14 pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp827,26 miliar.

Pergerakan realisasi setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kabupaten/kota didata oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Laporan berkala disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.

Dinas Pengairan Serap Rp122,02 Miliar, Disnaker Hampir 100 Persen

Di tingkat provinsi, realisasi belanja mencapai Rp323,97 miliar atau 39,28 persen dari alokasi yang tersedia. Dinas Pengairan mencatat nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen.

Berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk berada di posisi tertinggi dengan 98,40 persen atau Rp4,62 miliar. Dinas Pangan menyusul dengan 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, lalu BPKA 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, dan Dinas Sosial 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.

Sejumlah dinas lain masih di bawah separuh pagu. Dinas Pendidikan 49,62 persen atau Rp49,62 miliar, Dinas PUPR 30,18 persen atau Rp55,26 miliar, Dinas Perhubungan 30,28 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen, BPBA 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 14,58 persen.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) masih mencatat realisasi nihil dari pagu Rp10 miliar.

Aceh Selatan Tertinggi Secara Persentase, Banda Aceh Terbesar Secara Nominal

Pada tingkat kabupaten/kota, total realisasi belanja tercatat Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari alokasi Rp827,26 miliar. Kabupaten Aceh Selatan memimpin dari sisi persentase dengan 69,93 persen atau Rp35,33 miliar.

Gayo Lues menyusul dengan 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, dan Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.

Dari sisi nominal, Kota Banda Aceh mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Kota Lhokseumawe mencapai Rp48,27 miliar atau 38,88 persen, sedangkan Kota Langsa Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.

Sejumlah daerah masih mencatat penyerapan di bawah 25 persen, termasuk Aceh Barat, Subulussalam, Aceh Tenggara, Sabang, dan Nagan Raya.

Pimpinan Daerah Diminta Petakan Sumbatan Lewat Monitor P2K

Dengan sisa waktu tahun anggaran yang semakin terbatas, Nurlis menyatakan pimpinan daerah memantau perkembangan realisasi anggaran melalui monitor P2K.

"Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya," kata Nurlis.

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyelesaikan kendala administrasi serta mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran dan PPTK untuk segera membereskan kendala administrasi dan tancap gas di lapangan. Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu," pungkasnya.

Follow iniaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tubinnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks