BANDA ACEH — Aceh saat ini disebut menghadapi krisis yang lebih berbahaya dari konflik bersenjata atau kemiskinan: krisis ingatan sejarah dan penyempitan kesadaran peradaban. Krisis ini terjadi di tengah gegap gempita narasi syariat, adat, dan penguatan identitas keacehan.
Menurut analisis yang berkembang di kalangan pegiat sejarah, peradaban Aceh tidak pernah dibangun oleh satu unsur kekuasaan saja. Tiga fondasi besar saling menopang: ulama sebagai penjaga moral dan otoritas spiritual, sultan sebagai simbol legitimasi politik, dan Ulee Balang sebagai struktur aristokrasi serta administrasi wilayah.
Pertanyaan mendasar yang muncul: mengapa dalam legitimasi sejarah Aceh, yang terus diangkat hanya ulama dan sultan, sementara Ulee Balang perlahan dihapus dari kesadaran kolektif masyarakat? Padahal Kesultanan Aceh Darussalam tidak hanya ditopang oleh sultan dan ulama, tetapi juga jaringan Ulee Balang yang menjadi pengelola wilayah, penjaga stabilitas sosial, dan penghubung antara pusat kekuasaan dengan mukim, sagoe, serta kenegerian.
Dalam perspektif sosiolog Max Weber, stabilitas peradaban lahir dari distribusi peran yang seimbang antara otoritas moral, kekuasaan politik, dan aristokrasi sosial. Ketika salah satu unsur dihapus, yang lahir bukan transformasi sosial, melainkan distorsi sejarah.
Pasca konflik Aceh, sejarah mulai disederhanakan. Ulee Balang direduksi hanya sebagai simbol feodalisme dan kerap dicitrakan identik dengan kolaborator kolonial. Narasi itu terus diulang tanpa keberanian akademik untuk membaca sejarah secara lebih objektif.
Catatan sejarah, termasuk karya Snouck Hurgronje dalam De Atjehers, menggambarkan struktur Aceh sebagai konfigurasi kekuasaan yang kompleks antara sultan, ulama, dan uleebalang. Kolonial Belanda pun memahami bahwa Aceh tidak bisa ditaklukkan hanya melalui perang militer karena jaringan kekuasaannya yang berlapis dan kuat.
Akibat penyederhanaan ini, generasi muda Aceh disebut tumbuh dengan pemahaman sejarah yang timpang. Mereka mengenal konflik tetapi tidak memahami struktur sosial Aceh. Mereka mengenal simbol adat tetapi tidak memahami filosofi kekuasaan. Mereka diajarkan kebanggaan identitas tetapi tidak diberi keberanian intelektual untuk membaca sejarah secara utuh.
Saat ini Aceh memiliki Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sebagai representasi otoritas keagamaan dan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) sebagai simbol legitimasi adat. Namun pertanyaan kritisnya: di mana posisi historis Ulee Balang dan kaum bangsawan dalam konstruksi kelembagaan Aceh kontemporer?
"Jika Lembaga Wali Nanggroe benar-benar ingin menjadi institusi pemersatu peradaban Aceh, maka ia tidak boleh berdiri di atas tafsir sejarah yang dipotong," demikian salah satu poin kritis yang mengemuka dalam diskusi sejarah terkini di Banda Aceh.