Wamenko Otto Hasibuan Ajak Mahasiswa dan Advokat di Aceh Perkuat Kesadaran Hukum dan Nilai Kebangsaan

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 11:51:01 WIB
Wamenko Otto Hasibuan mengajak mahasiswa dan advokat Aceh memperkuat kesadaran hukum dan nilai kebangsaan.

BANDA ACEH — Otto Hasibuan menekankan bahwa hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak sekadar mengubah pasal, melainkan mengubah cara pandang terhadap hukum itu sendiri. Menurutnya, paradigma lama yang berorientasi pada penghukuman kini bergeser ke arah pencegahan dan pembinaan.

Paradigma Baru KUHP: Bukan Sekadar Menghukum

“Paradigma baru dalam KUHP dirancang agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar memberikan hukuman. Bagaimana caranya agar masyarakat dapat dicegah untuk melakukan tindak pidana. Kemudian apabila seseorang sampai melakukan tindak pidana, bagaimana agar pelaku dapat diperbaiki, memperoleh kesempatan untuk kembali ke masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Otto dalam pemaparannya.

Pernyataan ini menjadi sorotan utama dalam diskusi yang berlangsung hangat. Para peserta, yang terdiri dari pengurus dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Aceh serta mahasiswa, langsung merespons dengan sejumlah pertanyaan kritis. Mereka menyoroti bagaimana penerapan KUHP baru di daerah yang memiliki kekhususan seperti Aceh.

HAM dan Kekhususan Aceh Jadi Bahasan Kunci

Otto juga menegaskan bahwa penegakan hak asasi manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, termasuk di Aceh. Ia menyebut provinsi ini memiliki karakteristik unik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga perlindungan HAM harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan hukum nasional.

Para pegiat hukum yang hadir memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan masukan terkait implementasi HAM di tingkat lokal. Beberapa di antaranya menyoroti perlunya sinergi antara hukum nasional dan qanun (peraturan daerah) yang berlaku di Aceh.

Makan Bergizi dan Target Indonesia Emas 2045

Tak hanya soal hukum, Otto juga menyentuh isu pembangunan sumber daya manusia. Ia menyatakan dukungannya terhadap program pemenuhan gizi bagi generasi muda melalui program makan bergizi. Menurutnya, keberhasilan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan hukum dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas generasi mudanya.

“Keberhasilan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan hukum dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, Program Makan Bergizi menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, kuat, dan siap bersaing di masa depan,” kata Otto.

Pernyataan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Sejumlah mahasiswa menilai bahwa isu gizi seringkali terabaikan dalam diskusi hukum dan kebangsaan, padahal keduanya saling terkait dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Dialog Langsung: Jembatan Pemerintah dan Masyarakat Sipil

Kegiatan Bincang Kebangsaan dan Ngopi Bareng Bang Otto ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Kumham Imipas untuk memperkuat komunikasi dengan kalangan akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat. Kementerian berharap forum seperti ini dapat mendorong partisipasi publik dalam pembangunan hukum yang berkeadilan, penghormatan terhadap HAM, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.

Sesi diskusi berlangsung interaktif hingga larut. Para peserta tidak hanya bertanya, tetapi juga memberikan masukan konkret terkait tantangan penegakan hukum di daerah. Otto berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut ke level kebijakan nasional.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: kumham-imipas.go.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top