TAKENGON — Ratusan guru mengaji dan pengurus masjid di Aceh Tengah mulai menerima insentif dari pemerintah kabupaten. Bupati Haili Yoga secara langsung menyerahkan bantuan tersebut dalam sebuah acara yang digelar di halaman Masjid Agung Takengon.
Dalam sambutannya, Haili Yoga menyebut bahwa profesi guru mengaji dan pengurus masjid memiliki peran strategis dalam membina moral dan keimanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menomorduakan kesejahteraan mereka.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru mengaji dan pengurus masjid. Mereka adalah garda terdepan dalam pembinaan akhlak generasi muda," ujar Haili Yoga di hadapan para penerima insentif.
Setiap guru mengaji dan pengurus masjid menerima insentif sebesar Rp 600 ribu per orang. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan data penerima yang telah diverifikasi oleh Kementerian Agama dan Dinas Syariat Islam setempat.
Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 1,2 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah tahun 2025.
Penerima insentif terdiri dari guru TPA/TPQ, guru dayah, serta pengurus masjid dan musala di 14 kecamatan se-Aceh Tengah. Mereka telah melalui proses verifikasi untuk memastikan data yang akurat dan tepat sasaran.
Haili Yoga menambahkan bahwa ke depannya pemkab akan menambah jumlah penerima serta nominal insentif jika kondisi keuangan daerah memungkinkan. Evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan sekali.
Sejumlah penerima menyambut baik program ini. Mereka berharap insentif dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
"Kami sangat bersyukur. Insentif ini sangat berarti untuk menunjang aktivitas mengajar," kata Tgk. Ahmad, salah seorang guru mengaji di Kecamatan Bebesen.
Pemkab Aceh Tengah berencana merampungkan penyaluran insentif tahap pertama sebelum akhir bulan ini. Data penerima yang belum tercatat akan diakomodasi pada tahap berikutnya.