Pimpinan Dayah Mini Aceh Dukung Ketegasan Wali Kota Banda Aceh Illiza Jaga Syariat Islam

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 11:32:01 WIB
Pimpinan Dayah Mini Aceh mendukung ketegasan Wali Kota Illiza dalam penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Penegakan syariat Islam di Banda Aceh membutuhkan pemimpin yang tidak ragu mengambil sikap. Menurut Pimpinan Pondok Pesantren Dayah Mini Aceh, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc., MA, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal sudah menunjukkan karakter itu.

“Komitmen Ibu Illiza dalam penegakan syariat Islam tidak perlu diragukan lagi. Beliau bukan hanya berbicara, tetapi nyata berbuat,” ujar Umar kepada Dialeksis.com, Jumat (5/6/2026).

Rekam Jejak Sejak Periode Sebelumnya

Umar menilai pengalaman Illiza saat memimpin Banda Aceh pada periode sebelumnya menjadi fondasi kuat. Kebijakan dan tindakan konkret selama masa jabatan itu menunjukkan bahwa syariat Islam selalu menjadi prioritas.

Menurutnya, sikap tegas Illiza penting untuk menjaga moralitas publik, ketertiban sosial, dan kehormatan Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh. Ia menegaskan, pemimpin daerah tidak boleh pandang bulu saat menghadapi pelanggaran syariat.

“Dalam penegakan syariat, pemimpin harus berdiri tegak di atas aturan. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh pandang bulu, dan tidak boleh pilih kasih. Siapa pun yang melanggar, tetap harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Banda Aceh Wajah Pelaksanaan Syariat

Umar menyebut Banda Aceh memiliki tanggung jawab moral sebagai barometer pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Jika ibu kota provinsi lemah dalam penegakan, wibawa syariat secara umum ikut terpengaruh.

“Beliau sangat tegas. Sikap seperti ini penting, karena Banda Aceh memiliki tanggung jawab moral sebagai wajah pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kalau ibu kota provinsi lemah dalam menjaga syariat, maka akan berdampak pada wibawa pelaksanaan syariat secara umum,” katanya.

Syariat Bukan Hanya Tugas Pemerintah

Umar mengingatkan bahwa penegakan syariat Islam tidak bisa dibebankan semata-mata ke pemerintah. Ulama, tokoh agama, aparatur gampong, orang tua, lembaga pendidikan, dan generasi muda harus ikut menjaga lingkungan sosial.

Menurutnya, tindakan pemerintah akan jauh lebih efektif jika didukung masyarakat. Karena itu, ia mengajak semua pihak membangun kesadaran dari keluarga dan lingkungan masing-masing.

“Syariat Islam tidak cukup hanya ditegakkan lewat razia atau sanksi. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran, pendidikan akhlak, pembinaan keluarga, dan keteladanan sosial. Tetapi ketika ada pelanggaran, negara tetap harus hadir dengan tegas,” ujarnya.

Ketegasan untuk Melindungi, Bukan Menakut-nakuti

Umar menambahkan, ketegasan dalam penegakan syariat Islam bertujuan menjaga kebaikan bersama, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Syariat hadir untuk melindungi martabat manusia, keluarga, dan kehidupan sosial.

“Ketegasan itu bagian dari kasih sayang pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya bukan mencari-cari kesalahan, tetapi menjaga agar masyarakat tidak terjerumus pada perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan kepemimpinan Illiza semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah kota, ulama, aparat penegak hukum, Wilayatul Hisbah, perangkat gampong, dan masyarakat. Dengan kerja bersama, penegakan syariat Islam di Banda Aceh dinilai akan lebih kuat, terarah, dan berwibawa.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: dialeksis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top