TAPAKTUAN — BBPOM Aceh bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Subulussalam menggelar pertemuan strategis dengan lintas instansi di Aceh Selatan. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Bappeda, Polres Aceh Selatan, Kodim 0107, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Sebanyak 30 peserta mengikuti forum yang dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Suhatril, mewakili Bupati.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa perpindahan lokasi kantor Loka POM ke Kota Subulussalam tidak akan mengurangi intensitas pengawasan di lima kabupaten/kota wilayah kerjanya. Wilayah tersebut mencakup Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.
"Kami akan terus mengawal peredaran Obat dan Makanan secara masif di seluruh wilayah kerja," ujar Riyanto dalam sambutannya.
Riyanto menekankan bahwa pengawasan obat dan makanan, khususnya terhadap Obat-Obat Tertentu (OOT), tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPOM. Menurutnya, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah strategis yang terintegrasi dari semua pemangku kepentingan.
"Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kesamaan persepsi serta langkah-langkah strategis yang terintegrasi dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari risiko penyalahgunaan obat dan peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan," jelasnya.
Forum berlangsung interaktif. Para peserta aktif berdiskusi mengenai bahaya kesehatan akibat penyalahgunaan OOT, dampak yang ditimbulkan, serta strategi pencegahan yang melibatkan peran keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Asisten III Suhatril menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap peredaran obat dan makanan di Aceh Selatan semakin terkendali sesuai standar yang berlaku.
"Harapan kami, peredaran Obat dan Makanan di Aceh Selatan semakin terkendali sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terlindungi dari risiko penggunaan produk yang tidak aman maupun penyalahgunaan obat," ujar Suhatril.